Selasa, 3 Februari 2026

Breaking News

  • Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Sindikat Emas Ilegal dan Narkoba di Kuantan Singingi   ●   
  • Bupati Afni Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan   ●   
  • Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia   ●   
  • Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas   ●   
  • Lantik 5 Pejabat Administrator Sekda Siak Tekankan Inovasi dan Profesionalisme ASN   ●   
SPPT PBB 2016
Yuliasman.SH: Dispenda Kota Pekanbaru Cetak 270 Ribu SPPT PBB 2016
Kamis 21 April 2016, 23:45 WIB
Kepala Dispenda Pekanbaru, Yuliasman.SH
PEKANBARU - Guna meningkatkan pelayanan optimal kepada wajib pajak (WP) Pekanbaru, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru mencetak lebih 270 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2016.

"Kita sedang mencetak SPPT PBB untuk 270 ribuan wajib pajak. Sebagian sudah dicap yang nantinya akan diserahkan ke UPTD Kecamatan untuk distribusikan," kata Kepala Dispenda Pekanbaru, Yuliasman,.SH, Selasa (19/04/2016) di Pekanbaru.

SPPT itu dicetak dengan mesin khusus. Mesin cetak yang dimiliki Dispenda ada empat. "Ini non stop 24 jam," sebutnya.

Mengantisipasi kerusakan, mesin dioperasikan secara bergantian. Tiga mesin beroperasi, satu mesin dicadangkan. Yuliasman menyebut SPPT diperkirakan selesai satu pekan lagi.

"Perkiraannya selesai seminggu lagi. Baru habis itu diserahkan ke tujuh UPTD yang ada di kecamatan. Yang selanjutnya disalurkan ke masing-masing kelurahan," sebutnya.

Setelah didistribusikan nantinya masing-masing UPTD akan mendata kembali berapa WP yang sudah membayar pajaknya. Untuk data WP sendiri masih berkemungkinan terus bertambah.

Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga memberikan stimulus. "Jadi bagi yang nilai pajak bumi dan bangunan di bawah Rp100 ribu akan mendapat pengurangan 100 persen. Kalau yang di atas Rp100 ribu sampai Rp1 juta dipotong 50 persen. Dan yang di atas Rp1 juta mendapat potongan 40 persen," paparnya. **




Editor : TAM
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top