Selasa, 3 Februari 2026

Breaking News

  • Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas   ●   
  • Lantik 5 Pejabat Administrator Sekda Siak Tekankan Inovasi dan Profesionalisme ASN   ●   
  • Pengurangan Dana Desa Oleh Pusat Berdampak Bagi Pembagunan.dan Menghambat Kemajuan Desa    ●   
  • Yuhandi Kades Dusun Tua Pelang, Dukung Kinerja Polisi Langsung di Bawah Presiden RI.    ●   
  • Bupati Bengkalis Buka Festival Layang-Layang Wau Laksamana Diikuti 200 Peserta    ●   
DPRD Hearing Dengan Dinas Pendidikan
Pansus IV DPRD Rohil Hearing Dengan Dinas Pendidikan
Kamis 21 April 2016, 23:35 WIB
Panitia khusus (Pansus) IV, DPRD Rokan Hilir (Rohil) menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan setempat guna membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pendidikan.
BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Panitia khusus (Pansus) IV, DPRD Rokan Hilir (Rohil) menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan setempat guna membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pendidikan.
 
Hearing tersebut dipimpin Ketua Pansus Hj Suryati dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Amiruddin, Wakil Ketua DPRD Syafruddin, anggota Pansus, Kepala UPTD, kepala sekolah, komite, guru dan perwakilan siswa.
 
Hearing itu membahas pasal-pasal yang sudah tercantum di Ranperda tersebut, kemudian ditambah pasal yang berasal dari usulan elemen pendidikan yang nantinya dimasukkan ke dalam Ranperda untuk dijadikan sebuah Perda.
 
Salah satu perwakilan dari UPTD mengusulkan, bantuan operasional sekolah daerah (bosda) hendaknya diterapkan juga di PUAD dan TK. Sebab, honor tenaga pengajar yang terdapat sekolah tersebut tidak semuanya berasal dari honor daerah. Dengan adanya Bosda tersebut bisa membantu kesejahteraan pengajar.
 
Sementara itu seorang kepala sekolah menyatakan sikap ketegasan dari instansi terkait untuk menindaklanjuti guru yang mengajar di Rohil akan tetapi berdomisili di luar Rohil.
 
Kemudian seorang siswa juga menyampaikan, bahwa pembangunan sekolah hendaknya dilakukan pemerataan. Sehingga, tidak menimbulkan kecemburuan sosial bagi sekolah yang lain.
 
Menanggapi hal ini, Ketua Pansus mengatakan, semua pasal yang disampaikan oleh elemen pendidikan tersebut akan di diskusi kembali oleh tim Pansus sebelum dijadikan Perda.
 
Ditargetkan Ranperda tersebut akan rampung pada akhir bulan ini.
 
Suryati menambahkan, seluruh pasal yang disampaikan tersebut secara global bermuatan lokal, yang mana berhubungan dengan pendidikan daerah dan tujuan bagaimana pendidikan di Rohil bisa meningkat setiap tahunnya. (adv/DPRD).**




Editor : TIS
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top