Senin, 3 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Perampokan Toko Emas di Inhu
Pelaku Perampokan Toko Emas di Inhu Ditangkap di Sumbar
Rabu 25 Juni 2014, 04:01 WIB
poto ilustrasi

PEKANBARU. Riaumadani. com - Pelarian pelaku rampok Toko Emas di Pasir Penyu, Indragiri Hulu tahun 2012, Wisnu [41] berakhir sudah. Perampok bersenpi yang tergolong ganas itu berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim dan Polda Metro Jaya, Sabtu [22/6] sekitar pukul 11.00 di kawasan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Sumatera Barat [Sumbar].

Selama pelariannya itu Wisnu juga beraksi dibeberapa tempat yakni di Jakarta dan Surabaya. Sehingga Wisnu menjadi Daftar Pencarian Orang [DPO] di beberapa Polda dan termasuk Polda Riau.

Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Arief Rahman Hakim kepada wartawan, Selasa [24/6/] membenarkan satu pelaku rampok toko emas di Inhu yakni Wisnu telah ditangkap di Sumatera Barat. "Tersangka Wisnu merupakan DPO kita juga dalam kasus perampokan toko emas di Air Molek, Inhu, pada September 2012 lalu," ujar Arief.

Dalam perampokan itu tambah Direktur, sempat menewaskan satu korban. "Saat beraksi Wisnu bersama Hendro yang sebelumnya sudah ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum pada diakhir tahun 2013 lalu," ucap Arief.

Untuk penyidikannya kata Arief lagi, Polda Riau akan berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Metro Jaya terkait jumlah TKP perampokan yang dilakukan Wisnu Cs. "Termasuk mengembangkan sejumlah kasus perampokan lainnya di Riau," ungkapnya. **



Editor : Sumber : TP
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top