Rabu, 5 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Kondisi Rutan Bagan Siapiapi
Menkumham Yasonna Laoly: Miris Sekali Lihat Napi Berdesak-desakan di Ruang yang Sempit
Sabtu 16 April 2016, 22:51 WIB
Menkum-Ham didampingi Plt Gubri Arsyadjuliandi Rahman disambut langsung Bupati Rohil H Suyatno.AMp guna meninjau kondisi rill Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Bagansiapiapi
BAGAN SIAPIAPI, Riaumadani. com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) RI, Yasonna Hamonangan Laoly SH, Sabtu (16/4/2016) berkunjung ke Bagansiapiapi, Kabupaten Rokanhilir.

Kedatangan Yasonna didampingi Plt Gebernur Riau Arsyadjuliandi Rahman disambut langsung Bupati Rohil H Suyatno.AMp guna meninjau kondisi rill Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Bagansiapiapi yang saat ini sudah di level terpadat (Over Crowded).

"Kemenkum-Ham menyambut baik itikad Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang membantu memberikan lahan hibah seluas 4 hektar kepada Kantor Wilayah Hukum dan Ham Riau guna pembangunan Lapas dengan kapasitas yang lebih besar bisa terlaksana,"ujar Menteri Yasonna Laoly di sela-sela kunjungannya di Rutan Bagansiapiapi.

Menurutnya, langkah dan inisiatif yang diambil Pemkab Rohil sangat luar biasa, artinya Pemerintah setempat telah membantu upaya dan kinerja Pemerintah Pusat.

Kedatangan rombongan Menkum-HAM disambut meriah oleh ratusan masyarakat Rokan Hilir secara adat, hampir keseluruhan Forkompimda turut serta mendampingi Mentri Kabinet Jokowi tersebut.

"Kita sangat miris, melihat kondisi para napi dan tahanan yang harus berdesak-desakan di ruangan sempit," ucap Yassona Laoly.

Fakta lapangan, kondisi Cabang Rutan Bagansiapiapi, saat ini tidak dapat lagi menampung jumlah tahanan dan nara pidana sesuai kapasitas yang ada.

Bayangkan, kapasitas 98 orang saat ini di huni oleh 699 orang warga binaan dari berbagai kasus sehingga menimbulkan berbagai persoalan baru yang dapat meminimal fungsi pembinaan narapidana itu sendiri, tandasnya.**




Editor : Ishaq,y.
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top