Bupati dan Wabup Raker di Istana Negara
Bupati Amril Mukminin dan Wakil Bupati H Muhammad berfoto bersama Plt
Gubri H Arsyadjuliandi Rachman usai mengikuti Rapat Kerja Pemerintahan
Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/4/2016).
Bupati Amril Mukminin: Presiden Instruksikan Percepat Tender
Sabtu 09 April 2016, 09:11 WIB
Bupati Amril Mukminin dan Wakil Bupati H Muhammad berfoto bersama Plt
Gubri H Arsyadjuliandi Rachman usai mengikuti Rapat Kerja Pemerintahan
Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/4/2016).
JAKARTA. Riaumadani. com - Bertempat di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/4/2016), dilaksanakan Rapat Kerja Pemerintahan Tahun 2016 yang dihadiri Presiden Joko Widodo. Bersama Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota) se-Indonesia.
Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Wakil Bupati H Muhammad, juga hadir dalam rapat yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu.
Sementara, istri Bupati Bengkalis Kasmarni Amril dan istri Wakil Bupati Bengkalis Linda Muhammad, mengikuti kegiatan lain bersama istri Presiden Iriana Jokowi di Kementerian Dalam Negeri.
Amril yang menggunakan batik lengan panjang warna kombinasi kuning, merah dan biru, tiba di lokasi acara sekitar pukul 08.20 WIB. Sementara Muhammad tiba sedikit lebih awal. Setelah melakukan registrasi peserta sebagaimana peserta lainnya, keduanya langsung masuk ke ruang rapat.
Usai rapat dengan didampingi Wakil Bupati, Amril menjelaskan, dalam rapat tersebut Presiden Jokowi diantaranya meminta seluruh Kepala Daerah harus punya sikap dan garis pembangunan yang sama dengan apa yang menjadi program pembangunan nasional. Mendukung setiap program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah pusat.
"Pembangunan di daerah harus disinergikan dengan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah pusat. Karena keberhasilan pembangunan di daerah juga merupakan cermin keberhasilan pembangunan nasional. Begitu salah satu harapan Presiden dalam rapat tersebut," jelas Amril.
Selain itu, imbuhnya, Presiden dalam arahannya juga mengingatkan dan mengintruksikan setiap daerah mempercepat proses tender pelaksanaan kegiatan. Kata Presiden, imbuh Amril, sebagaimana dikutip dan disampaikan Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis Johansyah Syafri kepada wartawan, tender proyek di daerah harus digesa. Tak boleh dilalai-lalaikan.
"Kalau memang bisa ditender bulan April misalnya, jangan ditunda sampai bulan September atau Oktober.
Intinya harus dipercepat. Tidak boleh ditunda-tunda. Alhamdulillah, meskipun belum seluruhnya, arahan Presiden tentang masalah tender ini sudah kami laksanakan. Sebagian kegiatan di Pemkab Bengkalis sudah ditenderkan," jelas Amril yang dibenarkan oleh Muhammad.
Masih kata Amril, dalam rapat yang berlangsung hingga sekitar pukul 10.30 WIB itu, Presiden juga minta setiap daerah mendukung dan mendorong percepatan investasi di daerah. Pangkas semua perizinan dan revisi regulasi yang dapat menghambat penanaman modal di daerah.
"Untuk itu, Presiden minta masing-masing daerah agar mengevaluasi dan merevisi setiap Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai dapat menghambat atau tidak pro penanaman modal di daerah menjadi Perda yang pro investasi. Begitu pula soal perizinan. Tentunya tetap harus dilakukan sesuai mekanisme serta sesuai peraturan perundangan-undangan," imbuh Amril.
Di bagian lain, Amril menjelaskan, baik dia maupun Wakil Bupati, sejauh ini belum mengetahui secara persis ada atau tidak Perda di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini yang dapat menghambat proses penanaman modal. Begitu juga dengan pelayanan dalam proses perizinannya.
Bersama Wakil Bupati, Amril berjanji, sepulangnya mereka ke Bengkalis nanti, akan segera memanggil dan menugaskan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu dan satuan kerja atau unit kerja terkait, untuk mengevaluasi dan menginvetarisirnya.
"Kalau memang ada, akan segera direvisi. Kita juga tidak mau investasi di daerah ini menjadi terhambat karena adanya regulasi daerah dan proses perizinan yang diberikan yang tidak pro penanaman modal. Sebab, bagaimanapun, investasi juga merupakan faktor yang sangat diperlukan dan juga menentukan percepatan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bengkalis," pungkas Amril. (adv/humas)
Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Wakil Bupati H Muhammad, juga hadir dalam rapat yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu.
Sementara, istri Bupati Bengkalis Kasmarni Amril dan istri Wakil Bupati Bengkalis Linda Muhammad, mengikuti kegiatan lain bersama istri Presiden Iriana Jokowi di Kementerian Dalam Negeri.
Amril yang menggunakan batik lengan panjang warna kombinasi kuning, merah dan biru, tiba di lokasi acara sekitar pukul 08.20 WIB. Sementara Muhammad tiba sedikit lebih awal. Setelah melakukan registrasi peserta sebagaimana peserta lainnya, keduanya langsung masuk ke ruang rapat.
Usai rapat dengan didampingi Wakil Bupati, Amril menjelaskan, dalam rapat tersebut Presiden Jokowi diantaranya meminta seluruh Kepala Daerah harus punya sikap dan garis pembangunan yang sama dengan apa yang menjadi program pembangunan nasional. Mendukung setiap program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah pusat.
"Pembangunan di daerah harus disinergikan dengan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah pusat. Karena keberhasilan pembangunan di daerah juga merupakan cermin keberhasilan pembangunan nasional. Begitu salah satu harapan Presiden dalam rapat tersebut," jelas Amril.
Selain itu, imbuhnya, Presiden dalam arahannya juga mengingatkan dan mengintruksikan setiap daerah mempercepat proses tender pelaksanaan kegiatan. Kata Presiden, imbuh Amril, sebagaimana dikutip dan disampaikan Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis Johansyah Syafri kepada wartawan, tender proyek di daerah harus digesa. Tak boleh dilalai-lalaikan.
"Kalau memang bisa ditender bulan April misalnya, jangan ditunda sampai bulan September atau Oktober.
Intinya harus dipercepat. Tidak boleh ditunda-tunda. Alhamdulillah, meskipun belum seluruhnya, arahan Presiden tentang masalah tender ini sudah kami laksanakan. Sebagian kegiatan di Pemkab Bengkalis sudah ditenderkan," jelas Amril yang dibenarkan oleh Muhammad.
Masih kata Amril, dalam rapat yang berlangsung hingga sekitar pukul 10.30 WIB itu, Presiden juga minta setiap daerah mendukung dan mendorong percepatan investasi di daerah. Pangkas semua perizinan dan revisi regulasi yang dapat menghambat penanaman modal di daerah.
"Untuk itu, Presiden minta masing-masing daerah agar mengevaluasi dan merevisi setiap Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai dapat menghambat atau tidak pro penanaman modal di daerah menjadi Perda yang pro investasi. Begitu pula soal perizinan. Tentunya tetap harus dilakukan sesuai mekanisme serta sesuai peraturan perundangan-undangan," imbuh Amril.
Di bagian lain, Amril menjelaskan, baik dia maupun Wakil Bupati, sejauh ini belum mengetahui secara persis ada atau tidak Perda di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini yang dapat menghambat proses penanaman modal. Begitu juga dengan pelayanan dalam proses perizinannya.
Bersama Wakil Bupati, Amril berjanji, sepulangnya mereka ke Bengkalis nanti, akan segera memanggil dan menugaskan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu dan satuan kerja atau unit kerja terkait, untuk mengevaluasi dan menginvetarisirnya.
"Kalau memang ada, akan segera direvisi. Kita juga tidak mau investasi di daerah ini menjadi terhambat karena adanya regulasi daerah dan proses perizinan yang diberikan yang tidak pro penanaman modal. Sebab, bagaimanapun, investasi juga merupakan faktor yang sangat diperlukan dan juga menentukan percepatan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bengkalis," pungkas Amril. (adv/humas)
| Editor | : | Laporan Alif-HR |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham