Parade Tari 2014
Juara Parade Tari 2014 di Rebut Kabupaten Siak
Senin 23 Juni 2014, 02:21 WIB
Penampilan Peserta Pada Parade tari 2014
PEKANBARU. Riaumadani.com - Kabupaten Siak tampil sebagai penyaji terbaik satu dalam helat Parade Tari 2014 tajaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Riau, Sabtu [22/6] di Anjung Seni Idrus Tintin. Tarian yang berjudul Degho Balak, koreografer Agung Saputra itu mampu menyisihkan sepuluh karya lainnya dari kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau.
Dengan demikian, Kabupaten Siak akan mewakili Riau dalam ajang Parade Tari Nasional 2014, Agustus mendatang. Agung selaku koreografer ketika ditemui mengatakan, karya tari yang diangkatnya berangkat dari sebuah gagasan tentang maraknya illegal logging yang dilakukan oleh segelintir kalangan yang serakah di Riau. Salah satu akibat yang paling kita rasakan adalah hilangnya udara segar dan hutan hijau. Paling menyakitkan dan masih terasa adalah masalah asap."Ya, inspirasinya dari fenomena itulah yang akhirnya tercipta karya tari dengan pijakan gerak zapin, silat dan joget," ucapnya.
Menyusul penyaji terbaik dua, karya tari berjudul "Manetek Onou" dari Kabupaten Kuantan Singingi, posisi tiga, Kabupaten Kepulauan Meranti dengan tari berjudul Gembire Sri Mahkota. Judul tari Kampuong Taghondam dari Kabupaten Kampar di posisi empat, sedangkan Kabupaten Rokan Hulu di posisi lima dengan karya berjudul Anak Omak dan penyaji terbaik enam dari Kabupaten Indragiri Hulu, karya tari berjudul Teratai Kasih.
Salah seorang dewan juri, Prof Dr Sri Hastanto mengatakan salut atas semangat koreografer di Riau dalam menemukan ide dan gagasan serta melakukan inovasi untuk menghasilkan karya tarinya.
Hanya saja lanjut guru besar Institut Seni Indoensia Surakarta itu, seharusnya jangan sampai salah menafsirkan makna tari modern hanya dengan tempo cepat semua.
"Sehingga detil gerak tidak kelihatan. Garapan yang halus juga perlu digarap dan diperhatikan. Rata-rata kita melihat, hampir semua garapan menggunakan tempo cepat, akhirnya tidak kelihatan koordinasi gerak lengan, tangan, kaki dan anggota tubuh lainnya," ucap mantan Dirjen Kebudayaan itu.**
Dengan demikian, Kabupaten Siak akan mewakili Riau dalam ajang Parade Tari Nasional 2014, Agustus mendatang. Agung selaku koreografer ketika ditemui mengatakan, karya tari yang diangkatnya berangkat dari sebuah gagasan tentang maraknya illegal logging yang dilakukan oleh segelintir kalangan yang serakah di Riau. Salah satu akibat yang paling kita rasakan adalah hilangnya udara segar dan hutan hijau. Paling menyakitkan dan masih terasa adalah masalah asap."Ya, inspirasinya dari fenomena itulah yang akhirnya tercipta karya tari dengan pijakan gerak zapin, silat dan joget," ucapnya.
Menyusul penyaji terbaik dua, karya tari berjudul "Manetek Onou" dari Kabupaten Kuantan Singingi, posisi tiga, Kabupaten Kepulauan Meranti dengan tari berjudul Gembire Sri Mahkota. Judul tari Kampuong Taghondam dari Kabupaten Kampar di posisi empat, sedangkan Kabupaten Rokan Hulu di posisi lima dengan karya berjudul Anak Omak dan penyaji terbaik enam dari Kabupaten Indragiri Hulu, karya tari berjudul Teratai Kasih.
Salah seorang dewan juri, Prof Dr Sri Hastanto mengatakan salut atas semangat koreografer di Riau dalam menemukan ide dan gagasan serta melakukan inovasi untuk menghasilkan karya tarinya.
Hanya saja lanjut guru besar Institut Seni Indoensia Surakarta itu, seharusnya jangan sampai salah menafsirkan makna tari modern hanya dengan tempo cepat semua.
"Sehingga detil gerak tidak kelihatan. Garapan yang halus juga perlu digarap dan diperhatikan. Rata-rata kita melihat, hampir semua garapan menggunakan tempo cepat, akhirnya tidak kelihatan koordinasi gerak lengan, tangan, kaki dan anggota tubuh lainnya," ucap mantan Dirjen Kebudayaan itu.**
Editor | : | Laporan : TIS/Rp |
Kategori | : | Siak |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 11 Mei 2024, 19:56 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Sabtu 11 Mei 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”