Sabtu, 11 Mei 2024

Breaking News

  • PT. RPI PORANDAKAN KEBUN KELAPA SAWIT DI DESA SIMPANG KOTA MEDAN, WARGA MENANGIS   ●   
  • Kompol. Sutarja. SH, Silaturahmi ke Kediaman ibu Hj. Ros Wirna Wahab, Usai Pulang Umroh   ●   
  • Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada   ●   
  • Ribuan Warga Kampar Ramaikan Perayaan Bagholek Godang di Gelanggang Remaja Pekanbaru   ●   
  • Bupati Kasmarni Minta Kepala Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK   ●   
Pemabangunan Jembatan Desa Talang Pring Jaya
Ferdinan : Kuat Dugaan Adanya Korupsi Pemabangunan Jembatan Desa Talang Pring Jaya
Kamis 07 April 2016, 02:41 WIB
Salah satu proyek Jembatan di desa Pring Jaya kecamatan Rakit Kulim yang sedang dikerjakan
INHU, Riaumadani.com - Dana Anggaran Dasar Desa (ADD) tahun 2015 untuk Desa Pring Jaya, Kec. Rakit Kulim belum lama ini telah dicairkan oleh pemerintah setempat dan dipergunakan untuk membangun Desa sesuai kebutuhan masyarakat. Dana yang cair untuk Desa Pring Jaya sekitar Rp. 404.000.000,- (empat ratus empat juta rupiah) belum dipotong pajak 11 % lebih kurang Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) untuk membangun dua unit jembatan. Menurut Wahyudi Sekdes Desa Pring Jaya, dana tersebut digunakan untuk pembangunan dua jembatan yang menyambung antara desa Suka Maju I dan II. Dengan adanya pembuatan jembatan yang parmanen ini diharapkan nantinya masyarakat atau sopir mobil yang melintas di jembatan tidak kawatir lagi,'' ucapnya Pria yang akrap disapa Ucok ini menyebutkan, "sewaktu masih jembatan kayu masyarakat yang hendak melintasi kedua jembatan tersebut masih khawatir ambruk atau runtuh karena kayu sudah banyak yang lapuk," sebut wahyudi alias Ucok. Sementara itu Tokoh pemuda yang juga aktivis desa setempat Ferdinan mengungkapkan bahwa hasil pantauannya dilapangan kedua jembatan tersebut sementara dikerjakan oleh pihak pegawai Kecamatan Rakit Kulim sebagai Kontraktor yang berinisial ( W dan P ), inilah yang membuat masyarakat Desa Talang Pring Jaya bertanya- tanya karena biasanya pihak desa yang melaksanakan kegiatan proyek ini, kenapa dari pihak kecamatan?"ungkapnya Selain itu, kata Ferdinan, masyarakat juga meributkan masalah kedudukan jembatan yang pengecorannya diatas kayu atau gorong gorong kayu lobang ( kayu panjang yang besar yang berlubang ditengah untuk dijadikan gorong-gorong untuk aliran air, red). Kemudian dalam proyek itu tidak terpasang papan proyek, sehingga masyarakat bertanya-tanya, bahwa dana ADD Pring jaya yang di kucurkan untuk membangun kedua jembatan ini menelan biaya berapa juta rupiah dan bestek bangunan kedua jembatan ini juga pantas untuk dipertanyakan,''kata dia. Selain itu, jembatan yang terletak di bukit blacan dibuat oleh pekerja dari luar Desa sementara jembatan yang satu dikerjakan oleh masyarakat setempat yang diduga sub pemborongnya adalah Wahyudi Sekdes Pring Jaya. Oleh karena itu, saya menduga tidak ada keterbukaan Sekdes pada masyarakat, sehingga masyarakat menilai ada kerja sama antara Sekdes dengan pihak Kecamatan dalam peroyek pembangunan jembatan di Talang Pring Jaya,'' ucapnya, bernada curiga Bayangkan sambung Ferdinan, dari 2 (dua) jembatan tersebut dialokasikan dana kurang lebih Rp.350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta) dana yang cukup besar, namun pembuatan jembatan tersebut hanya berukuran 4 x 6 mtr. Tentunya ini menjadi kecurigaan. Kemudian dari hasil penelusuran saya bahwa untuk satu jembatan Sekdes di duga menerima dana fee dari Kecamatan sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah). Sementara Sekdes memberikan upah untuk satu unit jembatan untuk pemborong atau pekerja sebesar Rp. 15 .000.000,- (lima belas juta rupiah) berarti Sekdes mendapat keuntungan fee sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dan ini belum kita hitung keuntungan para oknum pegawai kecamatan yang mendapat borongan tersebut,''tandasnya. Aktivis lokal ini berharap, dalam hal ini ada kontrol yang tegas dari pihak terkait, karena ini menyangkut uang negara yang berasal dari rakyat. Jadi hati-hati menggunakannya, terlebih bila dana tersebut diperuntukan untuk pembangunan di desa, karena hasil pembangunan tersebut akan digunakan untuk kemaslahatan orang banyak, kalaupun mau dapat keuntungan dari proyek tersebut, ya,, yang wajarlah,''harap .**



Editor : Laporan ME Samosir/ Arsyad Glembo
Kategori : Inhu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top