Pemabangunan Jembatan Desa Talang Pring Jaya
Ferdinan : Kuat Dugaan Adanya Korupsi Pemabangunan Jembatan Desa Talang Pring Jaya
Kamis 07 April 2016, 02:41 WIB
Salah satu proyek Jembatan di desa Pring Jaya kecamatan Rakit Kulim yang sedang dikerjakan
INHU, Riaumadani.com - Dana Anggaran Dasar Desa (ADD) tahun 2015 untuk Desa Pring Jaya, Kec. Rakit Kulim belum lama ini telah dicairkan oleh pemerintah setempat dan dipergunakan untuk membangun Desa sesuai kebutuhan masyarakat.
Dana yang cair untuk Desa Pring Jaya sekitar Rp. 404.000.000,- (empat ratus empat juta rupiah) belum dipotong pajak 11 % lebih kurang Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) untuk membangun dua unit jembatan.
Menurut Wahyudi Sekdes Desa Pring Jaya, dana tersebut digunakan untuk pembangunan dua jembatan yang menyambung antara desa Suka Maju I dan II.
Dengan adanya pembuatan jembatan yang parmanen ini diharapkan nantinya masyarakat atau sopir mobil yang melintas di jembatan tidak kawatir lagi,'' ucapnya
Pria yang akrap disapa Ucok ini menyebutkan, "sewaktu masih jembatan kayu masyarakat yang hendak melintasi kedua jembatan tersebut masih khawatir ambruk atau runtuh karena kayu sudah banyak yang lapuk," sebut wahyudi alias Ucok.
Sementara itu Tokoh pemuda yang juga aktivis desa setempat Ferdinan mengungkapkan bahwa hasil pantauannya dilapangan kedua jembatan tersebut sementara dikerjakan oleh pihak pegawai Kecamatan Rakit Kulim sebagai Kontraktor yang berinisial ( W dan P ), inilah yang membuat masyarakat Desa Talang Pring Jaya bertanya- tanya karena biasanya pihak desa yang melaksanakan kegiatan proyek ini, kenapa dari pihak kecamatan?"ungkapnya
Selain itu, kata Ferdinan, masyarakat juga meributkan masalah kedudukan jembatan yang pengecorannya diatas kayu atau gorong gorong kayu lobang ( kayu panjang yang besar yang berlubang ditengah untuk dijadikan gorong-gorong untuk aliran air, red). Kemudian dalam proyek itu tidak terpasang papan proyek, sehingga masyarakat bertanya-tanya, bahwa dana ADD Pring jaya yang di kucurkan untuk membangun kedua jembatan ini menelan biaya berapa juta rupiah dan bestek bangunan kedua jembatan ini juga pantas untuk dipertanyakan,''kata dia.
Selain itu, jembatan yang terletak di bukit blacan dibuat oleh pekerja dari luar Desa sementara jembatan yang satu dikerjakan oleh masyarakat setempat yang diduga sub pemborongnya adalah Wahyudi Sekdes Pring Jaya. Oleh karena itu, saya menduga tidak ada keterbukaan Sekdes pada masyarakat, sehingga masyarakat menilai ada kerja sama antara Sekdes dengan pihak Kecamatan dalam peroyek pembangunan jembatan di Talang Pring Jaya,'' ucapnya, bernada curiga
Bayangkan sambung Ferdinan, dari 2 (dua) jembatan tersebut dialokasikan dana kurang lebih Rp.350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta) dana yang cukup besar, namun pembuatan jembatan tersebut hanya berukuran 4 x 6 mtr. Tentunya ini menjadi kecurigaan.
Kemudian dari hasil penelusuran saya bahwa untuk satu jembatan Sekdes di duga menerima dana fee dari Kecamatan sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah). Sementara Sekdes memberikan upah untuk satu unit jembatan untuk pemborong atau pekerja sebesar Rp. 15 .000.000,- (lima belas juta rupiah) berarti Sekdes mendapat keuntungan fee sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dan ini belum kita hitung keuntungan para oknum pegawai kecamatan yang mendapat borongan tersebut,''tandasnya.
Aktivis lokal ini berharap, dalam hal ini ada kontrol yang tegas dari pihak terkait, karena ini menyangkut uang negara yang berasal dari rakyat. Jadi hati-hati menggunakannya, terlebih bila dana tersebut diperuntukan untuk pembangunan di desa, karena hasil pembangunan tersebut akan digunakan untuk kemaslahatan orang banyak, kalaupun mau dapat keuntungan dari proyek tersebut, ya,, yang wajarlah,''harap .**
Editor | : | Laporan ME Samosir/ Arsyad Glembo |
Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 11 Mei 2024, 19:56 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Sabtu 11 Mei 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”