Rabu, 5 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
PAD Rohil Menurun
Ketua DPRD Nasruddin:PAD Rohil Menurun Yang Gelapkan Pajak akan Kita Kejar
Sabtu 19 Maret 2016, 23:22 WIB
Nasrudin Hasan Ketua DPRD Rohil

BAGAN SIAPIAPI, Riaumadani. com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun erat kaitan dengan ekonomi masyarakat akan menurun. Apa lagi pajak, yang di pajak biasanya untung, begitu juga dengan retribusi yang kurang.

Itu juga bergantung ekonomi yang menurun lesu, jadi PAD  juga ikut lesu. Mungkin juga targetnya terlalu tinggi, begitu tak tercapai dibilang turun, sebetulnya barang itu tak tercapai.

Demikian diungkapkan Ketua DPRD Rokan Hilir, Nasrudin Hasan, Jumat (19/3/2016) di Bagansiapiapi. "Sama juga halnya APBN, pajaknya terlalu besar kemarin, akhirnya mereka mengerti dan disesuaikan kembali," jelasnya.

Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus bekerjasama, karena PAD ini tidak bisa pemerintah bekerja sendiri, peran serta masyarakat terutama dunia usaha dan Dispenda itu sendiri, "imbau Nasruddin.

Nasrudin menilai, sekarang berapa banyak wajib pajak yang tidak membayar pajak. Untuk itu dirinya mengimbau bagi saudara kita yang memiliki kebun luas di Rohil untuk membayar pajak.

"Suatu saat nanti, yang mengatas namakan kebun dua hektar pasti akan kita cari untuk di pungut pajaknya, dan bagi mereka yang tidak tinggal di Riau atau pun di Rohil sekali pun akan kita kejar pakai undang-undang pidana," ancam Nasruddin.

Ditambahkannya, "Dalam undang-undang Perpajakan ada diatur unsur pidananya, jadi kalau mereka mencoba menggelapkan pajak, nanti kita kejar, jadi jelas inas kita menghimbau supaya mereka untuk membayar pajak terutama pajak Bumi dan Bangunan perkotaan ataupun pedesaan (PBB-P2).

"Saya melihat tak banyak hutan di Rohil ini, namun PBB-nya kecil, tak cocok itu, kemudian katakanlah pajak parkir, di buku APBD pajak parkir 20 juta pertahun, benarkah begitu, untuk itu kita akan lebih cermati kembali, jangan sampai 20 juta per tahun.

Di Baganbatu tu aja berapa, jangan angan-angan saja yang besar untuk meningkatkan PAD, tapi harus disesuaikan juga dengan kinerja. UPTD dispenda yang ada di kecamatan-kecamtan akan kita panggil kembali untuk mendudukan permasalahan tersebut," tukasnya.**




Editor : TIS
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top