Bayar Tagihan Dengan Cara Sistem Autodebet.
POTO ILUSTRASI
Pemkab Rohil Gunakan Aplikasi agar Mudah Melakukan Transaksi dengan Pihak III
Sabtu 19 Maret 2016, 10:38 WIB
POTO ILUSTRASI
BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Tahun ini, pemerintah Rokan Hilir akan menggunakan aplikasi guna melayani seluruh pembayaran yang berhubungan dengan pihak ke III.
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan percepatan transfer dana dan efisiensi dalam penghimpunan data keuangan daerah.
Berdasarkan kesepakatan antara DPRD Rokan Hilir dengan pemerintah terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pembentukan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), pemerintah akan melakukan terobosan dengan menyediakan fasilitas pembayaran melalui bagian keuangan Pemkab atas tagihan dari pihak III dengan cara sistem autodebet.
"Ide seperti ini agar rekanan atau pun pihak III tidak perlu datang lagi berbondong-bondong datang ke bagian keuangan. Melalui aplikasi ini, bagian keuangan secara otomatis akan mendebet ke rekening perusahaan setelah aplikasi disetujui," kata Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir, Drs. Syarifuddin, MM kepada wartawan, Jumat (18/3/2016).
Sistem ini, lanjut dia, sudah diterapkan Pemerintahan Kota Balik Papan. Selain memudahkan proses transaksi, aplikasi ini juga akan memudahkan ketika saat memposting karena fitur yang disediakan sudah terkoneksi dengan rekening penerima.
Menurut politisi PKB ini, penggunaan aplikasi ini akan secepatnya dibahas melalui badan musyawarah. Selanjutnya akan dibawa ke paripurna DPRD. Dirinya optimis tahun ini sistem tersebut akan mulai efektif berjalan.
Bahkan, bagian keuangan akan dinaikkan statusnya menjadi eselon II dan menjadi badan otonom. Tujuannya, agar tupoksi bisa berjalan sendiri.
Terpisah, Asisten III, Dahniar SKM mengungkapkan, pemerintah akan secepatnya menyerahkan rancangan itu sesuai hasil rapat yang dilaksanakan pada Selasa (15/3/2016) kemarin. Dia berharap, melalui sistem ini, akan menjadi alat bantu pemerintah dalam mengelola keuangan daerah berdasarkan asas efisiensi, ekonomis, efektif, transparan, akuntable dan auditable.**
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan percepatan transfer dana dan efisiensi dalam penghimpunan data keuangan daerah.
Berdasarkan kesepakatan antara DPRD Rokan Hilir dengan pemerintah terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pembentukan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), pemerintah akan melakukan terobosan dengan menyediakan fasilitas pembayaran melalui bagian keuangan Pemkab atas tagihan dari pihak III dengan cara sistem autodebet.
"Ide seperti ini agar rekanan atau pun pihak III tidak perlu datang lagi berbondong-bondong datang ke bagian keuangan. Melalui aplikasi ini, bagian keuangan secara otomatis akan mendebet ke rekening perusahaan setelah aplikasi disetujui," kata Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir, Drs. Syarifuddin, MM kepada wartawan, Jumat (18/3/2016).
Sistem ini, lanjut dia, sudah diterapkan Pemerintahan Kota Balik Papan. Selain memudahkan proses transaksi, aplikasi ini juga akan memudahkan ketika saat memposting karena fitur yang disediakan sudah terkoneksi dengan rekening penerima.
Menurut politisi PKB ini, penggunaan aplikasi ini akan secepatnya dibahas melalui badan musyawarah. Selanjutnya akan dibawa ke paripurna DPRD. Dirinya optimis tahun ini sistem tersebut akan mulai efektif berjalan.
Bahkan, bagian keuangan akan dinaikkan statusnya menjadi eselon II dan menjadi badan otonom. Tujuannya, agar tupoksi bisa berjalan sendiri.
Terpisah, Asisten III, Dahniar SKM mengungkapkan, pemerintah akan secepatnya menyerahkan rancangan itu sesuai hasil rapat yang dilaksanakan pada Selasa (15/3/2016) kemarin. Dia berharap, melalui sistem ini, akan menjadi alat bantu pemerintah dalam mengelola keuangan daerah berdasarkan asas efisiensi, ekonomis, efektif, transparan, akuntable dan auditable.**
| Editor | : | Tis.gr |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau