Selasa, 4 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Rasionalisasi ASN Tamatan SMA
Pemko Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Tentang Rasionalisasi ASN Tamatan SMA
Selasa 15 Maret 2016, 05:54 WIB
Wako Pekanbaru. DR.H.Firdaus.ST.MT

PEKANBARU. Riaumadani. com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie, mengatakan, Pemerintah Kota Pekanbaru masih menunggu arahan terkait kebijakan Pemerintah Pusat yang akan merasionalisasi Aparataur Sipil Negara tamatan SMA tahun 2017 mendatang.

"Kita masih tunggu arahan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), tentang kebijakan itu. Seperti untuk Petunjuk Teknis (Juknis), pasalnya, kita menganut sistem kepegawaian Unified System," kata Kepala BKD, Senin (14/3).

Rozie menjelaskan, Unfied system yang dimaksud adalah suatu sistem kepegawaian yang manajemen kepegawaiannya mulai dari rekruitmen, penempatan, pengembangan, penilaian sampai penggajian dan pensiun, dilaksanakan oleh suatu lembaga di tingkat nasional, yang khusus dibentuk untuk keperluan. Artinya, sistem kepegawaian yang saling berintegrasi secara nasional.

 Untuk itulah, bila hal itu menjadi kebijakan nasional, tentu mau tidak mau Pemerintah Daerah harus mengikutinya.

"Karena kebijakan dari tingkat nasional, mau tidak mau, Sami'na Wa Atho'na (kami mendengar dan kami taat), jadi, kalau ada keberatan, maka akan kita sampaikan ke pemerintah ditingkat nasional. Untuk jumlah PNS, lingkup Pemko Pekanbaru, tamatan SMA, ada 1.600 orang," jelas Rozie.

Sebelumnya diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Re?formasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi, mengatakan, tahun 2017, akan diberlakukan rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil. Rasionalisasi kata Yuddy, tidak identik dengan pensiun dini, apalagi sampai kepada pemecatan.**




Editor : Boy Indra
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top