Laba Bank Riau-Kepri
DR. Irvandi
DR. Irvandi : Laba Bank Riau-Kepri Mendekati Rp60 Miliar Per Maret 2016
Kamis 03 Maret 2016, 01:05 WIB
DR. Irvandi
PEKANBARU. Riaumadani. com - Untuk periode 2016 yang baru berjalan 2 bulan ini, laba Bank Riau Kepri per 1 Maret 2016 telah mendekati Rp60 miliar, kata DR Irvandi, saat ditanya wartawan tentang kondisi Bank Riau Kepri saat ini, usai memberikan materi Seminar Internasional Universitas Lancang Kuning, beberapa waktu lalu.
Seminar yang berlangsung setengah hari tersebut dihadiri oleh lebih dari 300an peserta datang dari kalangan akademisi, perbankan serta mahasiswa pasca sarjana dari Universitas Lancang Kuning. Berbagai pertanyaan terlontar dari para undangan seminar yang hadir yag ditanggapi oleh pemateri dengan jelas.
Selain itu Irvandi menyampaikan bahwa saat ini kredit macet yang terjadi sejak 3-4 tahun yang lalu telah berangsur membaik hal ini terlihat dengan tingkat NPL (Non Performance Loan) telah berangsur turun yang merupakan hasil kerja keras Divisi -Divisi terkait dan seluruh karyawan Bank Riau Kepri.
Selain itu, lanjut dia, dengan situasi ekonomi dan kondisi likuiditas ketat saat ini maka pelaksanaan efisiensi secara menyeluruh mejadi penting dan wajib dilaksanakan oleh perbankan dan tidak terkecuali di Bank Riau Kepri.
Ketika Irvandi ditanya tentang kondisi saat itu Likuiditas Ketat sejalan dengan PMK Nomor 235/PMK.07/2015 tentang Konversi Penyaluran DBH dan/atau DAU Dalam Bentuk Non Tunai yang dikonversikan dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN), maka 5 Pilar yang telah dijalankan Bank Riau Kepri sejak 5 April 2015 lalu merupakan langkah tepat, dimana disalah satu pilarnya yaitu percepatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam kaitan perimbangan dana Non Pemda dan dana Pemda dinilai tepat dan pelaksanaan 4 pilar lainnya telah mulai dirasakan manfaatnya dan Bank Riau Kepri siap dengan kondisi perekonomian saat ini.
Menurut Irvandi, walaupun ekonomi dunia sedang melambat, kita harus terus berupaya agar terus mencari solusi untuk hal-hal yang dapat memajukan perusahaan.**
Seminar yang berlangsung setengah hari tersebut dihadiri oleh lebih dari 300an peserta datang dari kalangan akademisi, perbankan serta mahasiswa pasca sarjana dari Universitas Lancang Kuning. Berbagai pertanyaan terlontar dari para undangan seminar yang hadir yag ditanggapi oleh pemateri dengan jelas.
Selain itu Irvandi menyampaikan bahwa saat ini kredit macet yang terjadi sejak 3-4 tahun yang lalu telah berangsur membaik hal ini terlihat dengan tingkat NPL (Non Performance Loan) telah berangsur turun yang merupakan hasil kerja keras Divisi -Divisi terkait dan seluruh karyawan Bank Riau Kepri.
Selain itu, lanjut dia, dengan situasi ekonomi dan kondisi likuiditas ketat saat ini maka pelaksanaan efisiensi secara menyeluruh mejadi penting dan wajib dilaksanakan oleh perbankan dan tidak terkecuali di Bank Riau Kepri.
Ketika Irvandi ditanya tentang kondisi saat itu Likuiditas Ketat sejalan dengan PMK Nomor 235/PMK.07/2015 tentang Konversi Penyaluran DBH dan/atau DAU Dalam Bentuk Non Tunai yang dikonversikan dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN), maka 5 Pilar yang telah dijalankan Bank Riau Kepri sejak 5 April 2015 lalu merupakan langkah tepat, dimana disalah satu pilarnya yaitu percepatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam kaitan perimbangan dana Non Pemda dan dana Pemda dinilai tepat dan pelaksanaan 4 pilar lainnya telah mulai dirasakan manfaatnya dan Bank Riau Kepri siap dengan kondisi perekonomian saat ini.
Menurut Irvandi, walaupun ekonomi dunia sedang melambat, kita harus terus berupaya agar terus mencari solusi untuk hal-hal yang dapat memajukan perusahaan.**
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Ekonomi |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham