Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Gerai Oleh-oleh Khas
Wako Akan Resmikan Gerai Oleh-oleh Khas Pekanbaru
Jumat 26 Februari 2016, 01:57 WIB
Poto int Ilustrasi

PEKANBARU . Riaumadani. com - Bila tak ada aral melintang, besok, Sabtu (27/2/2016), Pasar oleh-oleh atau gerai khas Pekanbaru akan diresmikan langsung Walikota Pekanbaru, H Firdaus, bertempat di Area Metropolitan City (MTC), Giant Panam.

''Kita berkeinginan agar masyarakat Pekanbaru dan pelaku Usaha Kecil Mikro lebih mudah untuk memasarkan hasil produk olahan mereka di satu tempat yang telah disiapkan.

Besok
Selain memudahkan pelaku usaha, diharapkan gerai itu juga sebagai tempat kegiatan jual beli oleh-oleh khas Pekanbaru bagi warga lain yang datang berkunjung," kata Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM, Kota Pekanbaru, Ardiansyah, Kamis (25/2/2016).

Di gerai itu sudah disiapkan sekitar 22 space, ukuran 2X 7 meter secara gratis bagi UMKM Pekanbaru, hal itu sebagai bukti Pemerintah Kota Pekanbaru peduli pelaku UMKM, dengan menjembataninya bersama pengelola pasar modern. Kemudian juga sebagai bentuk dukungan strategi pemasaran yang selama ini masih menjadi kelemahan dari pelakunya.

Selama 3 bulan ke depan, Ardiansyah menerangkan, para pelaku UMKM agroplus Kota Pekanbaru tak akan dikenakan biaya sewa, hanya biaya  chass service Rp450 ribu per bulan.

''Tiga bulan awal gratis, selanjutnya digratiskan setengah harga, beberapa bulan lagi digratiskan 25 persen, baru setelah itu penyewa Kios bayar penuh, ''urainya.

Ditegaskan Ardiansyah, pelaku usaha yang berjualan di tempat itu hanya boleh menjual produk khas Pekanbaru, bila ditemukan produk luar akan diberikan teguran, begitu juga dengan pemajangan juga tidak diizinkan.

Dari keseluruhan jumlah kios tersebut, semuanya sudah habis ditempati pelaku UMKM.**




Editor : TIM.HR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top