Jumat, 19 Juni 2026

Breaking News

  • Penghibahan Puluhan Hektare Lahan Eks HGU PT Eka Daya Yakin Mandiri ke Pemda Siak Dinilai Bermasalah, Tokoh Masyarakat Minta Dikembalikan untuk Rakyat.   ●   
  • Kabupaten Bengkalis Torehkan Prestasi 13 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP   ●   
  • Satrio Mahasiswa IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Raih Juara II Debat Tingkat Nasional, Keluarga Besar PKN Beri Apresiasi   ●   
  • Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah   ●   
  • Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi   ●   
Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Dewan Apresiasi Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Kamis 25 Februari 2016, 03:51 WIB
Hj Rusmanita, Anggota DPRD Rohil dari Fraksi PDIP Perjuangan.
BAGAN SIAPIAPI, Riaumadani. com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Rokan Hilir menyambut baik pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu yang disampaikan Pemkab saat sidang Paripurna baru baru ini.

"Dengan adanya Ranperda tersebut maka ada upaya bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, dananya dialokasikan dari pemerintah untuk menyewa pengacara bagi masyarakat tak mampu saat berperkara di pengadilan," kata juru bicara fraksi PDI Perjuangan Hj Rusmanita, Rabu (24/2/2016).

Ranperda Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu diharapkan dapat menjawab hambatan mendapatkan keadilan bagi warga miskin yang seringkali tidak didampingi pengacara.

"Namun pemerintah perlu memperhatikan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi soal Ranperda ini, memang hal ini merupakan sebuah upaya dan kewenangan dari semangat otonomi daerah dan tugas pembantuan," kata Rusmanita.

Fraksi mengingatkan agar nantinya Ranperda yang telah disahkan itu dapat disebarluaskan, disosialisasikan ke tengah masyarakat. Selama ini terangnya memang terkesan masyarakat banyak tak mengetahui soal produk perda disisi lain upaya penegakan perda oleh pihak terkait dinilai masih lemah.

"Terhadap 20 Ranperda yang diajukan kami apresiasi semoga dapat diselesaikan pada tahun ini dan apa yang ditargetkan tercapai,"ujar ketua Komisi D DPRD ini. (adv/DPRD)




Editor : i
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top