Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Pemekaran wilayah
Bupati Rohil Suyatno. Dukung Pemekaran Kepenghuluan
Selasa 23 Februari 2016, 01:54 WIB
Bupati Rohil Suyatno. AMp

BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani.com - Guna mempercepat pembangunan, pelayanan administrasi dan memutus rentang jarak birokrasi. Bupati Rokan Hilir, H Suyatno, mendukung pemekaran kepenghuluan.

"Jika memang ada untuk wacana pemekaran kepenghuluan, kami tentu saja mendukung pemekaran tersebut. Tetapi harus memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan hukum yang ada," kata Suyatno, Senin (22/2/2016).

Ia mencontohkan, salah satu bukti dukungan Pemkab terhadap pemekaran daerah adalah dengan disahkannya tiga kelurahan baru-baru ini. Yakni Kelurahan Panipahan Laut Kota di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kelurahan Melayu Besar Kota, di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan dan Kelurahan Sinaboi Kota di Kecamatan Sinaboi.

Bahkan,  masih ada enam kelurahan lagi di Rohil yang menunggu untuk disahkan dalam waktu dekat. Bupati berpandangan, keberadaan kelurahan terkesan kurang strategis dibandingkan dengan kepenghuluan atau desa, mengingat di tingkat desa terdapat program Alokasi Dana Desa (ADD) yang berlaku secara nasional.

Kewenangan di tingkat desa terangnya, lebih luas dengan tingginya perhatian pemerintah pada saat ini terhadap pembangunan di tingkat desa, sesuai dengan konsep Nawacita Presiden Jokowi yang memprioritaskan pembangunan dari pedesaan.

"Karena itu saya berpandangan lebih baik jika ada usulan pemekaran jadi kepenghuluan saja, kalau perlu enam kelurahan yang masih menunggu untuk diresmikan dijadikan kepenghuluan saja," pintanya.

Bupati menilai, jika terbentuk kelurahan justru menjadi tanggungan dari pemerintah dalam hal ini kabupaten. Namun sebaliknya, jika kepenghuluan meskipun tetap menjadi tanggugnan Pemkab juga mendapatkan program dari APBN.

Ia meminta kepada jajarannya yang khusus menangani soal desa untuk mengecek lagi di Kemendagri, sejauh mana usulan pemekaran enam kelurahan di Rohil telah ditindak lanjuti. "Silahkan juga berkoordinasi bagaimana kalau usulan kelurahan pemekaran itu nantinya dijadikan kepenghuluan saja. Bagaimana teknis dan mekanismenya jika memungkinkan saya kira tak ada salahnya jika jadi kepenghuluan saja," ujarnya. (Adv/humas)




Editor : TIS.HR
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top