Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Kontraktor
Suyatno : Kerjakan Proyek, Kontraktor Diminta Melapor ke Camat
Jumat 19 Februari 2016, 23:03 WIB
Bupati Rohil Suyatno AMp

BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir meminta kepada kontraktor sebelum mengerjakan Proyek terlebih dahulu memasang Plang suatu pekerjaan serta melaporkannya kepada Camat setempat.

Hal ini guna untuk mengantisipasi dan menghindari kemungkinan-kemungikan yang tidak diinginkan. "Selama ini kebanyakan rekanan kontraktor mengerjakan proyek pembangunan tidak memasang plang serta tidak melaporkan kepada camat setempat.

Kondisi ini dikhawatirkan saat terbentur camat tidak akan mau membantu dan lepas tangan, makanya kita minta rekanan sebelum mengerjakan suatu pekerjaan melapor dulu kepihak kecamatan. Jadi, bila ada masalah dilapangan camat bisa membantu, kalau tidak melapor ya secara otomatis camat akan lepas tangan dan tak akan ambil pedul,"ujar Bupati Rohil, Suyatno, di Bagansiapiapi.

Menurutnya, sangat banyak manfaat bila rekanan melapor proyek yang dikerjakan kepimpinan kecamatan setempat.

"Paling tidaknya mendapatkan perlindungan dari aparat setempat. Apa salahnya bila melapor, lagi pula camat tidak akan minta uang," ujarnya.

Camat itu pasti akan senang bila pembangunan yang dilaksanakan di daerahnya dikabari, paling tidak dia tahu bahwa ada pembangunan didaerahnya dan tau apa yang di bangun. "Jangan pula sudah ada masalah baru lapor camat," sebut Suyatno.

Orang nomor wahid dinegeri seribu kubah ini juga mengaku banyaknya laporan rekanan kontraktor mengerjakan pekerjaannya tidak melapor kecamat.

"Kita berharap kedepannya hal yang sedemikian jangan terjadi lagi, yang jelasnya camat tidak akan minta uang. Laporan itu hanyalah sebagai basa basi jika kita memasuki rumah orang lain tentunya hasru meminta izin terlebih dahulu,"pungkasnya.(adv/humas)




Editor : Ishaq.y.HR
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top