Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Ranperda Pemekakaran
DPRD Rohil Terima Penjelasan Pemkab Soal Ranperda Pemekakaran Bangko Raya
Jumat 19 Februari 2016, 15:19 WIB
Poto int

BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Pemkab Rohil memiliki alasan mengapa mengajukan kembali Ranperda Pembentukan Kecamatan Bangko Raya. Karena untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Plt Sekda Drs.H. Surya Arfan,M.Si kepada DPRD Rohil.

"Sehubungan dengan Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Bangko Raya untuk tahun 2016 ini kembali kami usulkan, karena pada tahun sebelumnya, ranperda ini telah dibahas bersama Pansus DPRD, bahkan bisa dianggap sudah sampai pada pembahasan final," kata Plt Sekda Drs. H. Surya Arfan, M.Si dalam pidato penyampaian ranperda, Selasa (16/2/16) di gedung DPRD.

Pemekaran kecamatan ini adalah semata-mata guna mempercepat pembangunan dan memperpendek rentang kendali pemerintah sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Hal ini tentunya sejalan dengan tugas kita sebagai abdi masyarakat," ujarnya.(adv/DPRD)




Editor : iSHAQ,Y,
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top