Rabu, 5 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Ranperda Pemekakaran
DPRD Rohil Terima Penjelasan Pemkab Soal Ranperda Pemekakaran Bangko Raya
Jumat 19 Februari 2016, 15:19 WIB
Poto int

BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Pemkab Rohil memiliki alasan mengapa mengajukan kembali Ranperda Pembentukan Kecamatan Bangko Raya. Karena untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Plt Sekda Drs.H. Surya Arfan,M.Si kepada DPRD Rohil.

"Sehubungan dengan Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Bangko Raya untuk tahun 2016 ini kembali kami usulkan, karena pada tahun sebelumnya, ranperda ini telah dibahas bersama Pansus DPRD, bahkan bisa dianggap sudah sampai pada pembahasan final," kata Plt Sekda Drs. H. Surya Arfan, M.Si dalam pidato penyampaian ranperda, Selasa (16/2/16) di gedung DPRD.

Pemekaran kecamatan ini adalah semata-mata guna mempercepat pembangunan dan memperpendek rentang kendali pemerintah sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Hal ini tentunya sejalan dengan tugas kita sebagai abdi masyarakat," ujarnya.(adv/DPRD)




Editor : iSHAQ,Y,
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top