Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Operasi Antik 2016
Polresta Pekanbaru Ungkap 11 Kasus Dengan Tersangka 15 Orang
Jumat 19 Februari 2016, 14:58 WIB
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono,
PEKANBARU. Riaumadani. com - Guna meminimalisir dan mengantisipasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam dan tempat lain, terhitung dari tanggal 5-17 Februari, Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Antik. Hasilnya, terungkap 11 kasus.

Dari pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, delapan kasus dengan tersangka 10 orang.

 Sedangkan barang bukti dari 10 tersangka tersebut berhasil mengamankan ganja 14 gram, sabu 500 gram dan ektasi 70 butir.

Kemudian, Polsek Bukit Raya berhasil mengungkap satu kasus dengan tersangka dua orang dan barang bukti 0,6 gram sabu. Polsek Tenayan Raya berhasil mengungkap dua kasus dengan tersangka tiga orang dan barang bukti ganja 0,48 gram dan 0,34 gram sabu.

Total keseluruhan, kasus narkoba yang berhasil diungkap jajaran Polresta Pekanbaru terdapat 11 kasus, tersangka 15, ganja 15,30 gram, sabu 517 gram dan ektasi 70 butir.

Kapolresta Pekanbaru melalui Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Kamis (18/2/2016), mengatakan, Operasi Antik 2016 masih tetap dilakukan sampai sekarang ini.

"Operasi antik 2016 berakhir pada tanggal 28 Februari 2016 nanti. Untuk itu Kita  terus melakukan pembersihan Narkotika di Pekanbaru ini."ujarnya

Waka mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dengan peredaran Narkotika dan Psikotropika, yang dinilai dapat merusak masa depan kita terutama bagi generasi muda kedepannya. "pungkas Waka Polresta Pekanbaru




Editor : Tis.HR
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top