BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Meski PT PIR dan RAL tidak beroperasi lagi, Pemkab Rohil tetap mengajukan Ranperda Penyertaan Modal pada PT" />
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Ranperda Saham PT PIR dan RAL
DPRD Rohil Setuju Pembahasan Ranperda Saham PT PIR dan RAL
Kamis 18 Februari 2016, 01:35 WIB


DPRD Rohil menyetujui pembahasan Ranperda penyertaan modal ke PT PIR dan RAL. Kebijakan tersebut menindak-lanjuti hasil audit BPK.

BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Meski PT PIR dan RAL tidak beroperasi lagi, Pemkab Rohil tetap mengajukan Ranperda Penyertaan Modal pada PT PIR dan RAL. Alasannya kepada DPRD sebagai tindak lanjut pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Riau.

"Merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau," kata Plt Sekda Drs. H Surya Arfan, M.Si dalam pidato pengajuan 20 ranperda, Selasa (16/2/16) di gedung DPRD.

Tindak lanjut pemeriksaan itu katanya mengamanatkan agar penyertaan modal terhadap pihak ketiga harus diatur melalui peraturan daerah. Meski dalam hal perusahaan itu tidak beroperasi lagi, akan tetapi pemerintah daerah pernah memberikan modal ataupun saham seperti terhadap PT PIR dan PT RAL.

"Maka peraturan daerah tersebut berisikan dan menyebutkan berapa besaran dana yang telah dan pernah diberikan. Oleh sebab itu harapan kami sekali lagi agar Ranperda tentang PT PIR dan RAL menjadi prioritas pembahasan juga," harap Surya.(adv/DPRD)




Editor : TIM.
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top