Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Sidang Paripurna DPRD Rohil
Ketua DPRD Rohil Pimpin Sidang Paripurna Penyampaian 20 Ranperda
Rabu 17 Februari 2016, 21:42 WIB
Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan menyaksikan penyerahan 20 Ranperda dari Plt Sekdakab Rohil H Surya Arfan mewakili Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir

BAGAN SIAPI API. Riaumadani. com - DPRD Rokan Hilir (Rohil) mengelar sidang paripurna penyampaian 20 Ranperda dari Pemerintah Kabupaten Rohil. Setelah diterima, Ranperda tersebut akan dibahas ditingkat Pansus.
 
Sidang paripurna tersebut dibuka Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, Wakil Ketua DPRD Rohil Syarifuddin, Abdul Kosim, dan dihadiri Plt Sekdakab Rohil H Surya Arfan, bersama kepala dinas, badan dan kantor, di ruang rapat kantor DOPRD Rohil.
 
Dalam penyampaiannya, Sekda menyebutkan adapun 20 Ranperda usulan tersebut di antaranya, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Rokan Hilir 2006-2026, Perubahan Nomor 20 tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2011-2016.
 
Kemudian, Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah pada BUMD, Perubahan Nomor 21 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Penyertaan Modal Pemerintah pada Bank Riau Kepri, Perubahan Nomor 10 tahun 2012 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, Perubahan 21 tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
 
Pembentukan Kecamatan Bangko Raya, Penyelenggaraan Pendidikan, Penyelenggaraan Warung Internet, Penyeleggaraan Kepariwisataan, Pengelolaan Persampahan, Peningkatan Dana Anggaran Dengan Tahun Jamak Pembangunan Jalan Kubu.Penyertaan Modal Pemerintah Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir pada PT Bumi Siak Pusako,Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Bidang Lingkungan Hidup, Sarang Burung Walet.
 
Kemudian, Ranperda tentang perubahan pajak atau retribusi saat ini masih menunggu penjelasan atau keterangan dari SKPD terkait, Perubahan Nomor 11 tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Perubahan Nomor 13 tahun 2011 tentang Pajak Restoran, Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Rokan  Hilir pada PT PIR dan RAL.**




Editor : Ishaq.y
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top