Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
  • Majukan Pertanian di Meranti, Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Harvick Hasnul Qalbi.   ●   
Pilwako 2017
PDI-P Mulai Buka Pendaftaran Balon Walikota Pekanbaru
Senin 15 Februari 2016, 13:36 WIB

PEKANBARU, Riaumadani. com - DPC PDI Perjuangan Kota Pekanbaru, secara resmi membuka pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota untuk pemilihan kepala daerah Kota Pekanbaru 2017 mendatang. Penjaringan kandidat itu akan berlangsung hingga akhir Februari mendatang.

Sekretaris Panitia/ juru bicara penjaringan, DPC PDI Pekanbaru, Muhamaad Zaini, bersama jajaran pengurusnya mengumumkan, pendaftaran balon kepala daerah itu sudah dibuka sejak tanggal 14 Februari dan akan berakir sampai 29 Februari nanti.

Setelah itu, akan dilakukan verifikasi pemberkasan balon yang selanjutnya berkas itu akan dikirim ke DPP melalui DPD PDI- Perjuangan Riau."Hari ini kami sudah menerima pendaftaran untuk calon kepala daerah dari PDI-P Pekanbaru," ujar M Zaini saat dikonfirmasi, Minggu (14/2/2016).

Menurutnya, pendaftaran balon kepala daerah itu bersifat terbuka untuk umum, artinya tidak hanya dari kalangan internal PDIP tapi juga terbuka bagi pihak eksternal.

Pendaftar bisa langsung ke kantor DPC untuk mengambil formulir yang disediakan untuk dikembalikan sesuai dengan ketetapan waktu yang telah ditetapkan. Sedangkan persyaratannya mengacu pada kaidah peraturan pemerintah sebagaimana ditetapkan oleh KPU.

"Persyaratannya sesuai dengan aturan yang ada, kepada pendaftar nanti ada
PDI-P formulir yang berisi daftar kelengkapan dan persyaratan administratif yang harus dilengkapi. Ini sifatnya terbuka, baik internal maupun eksteranl dan boleh mendaftar sebagai calon. Yang menentukan nantinya adalah pusat," tuturnya.

Zaini juga menyebutkan, Pembukaan pendaftaran tersebut, merujuk pada Surat Keputusan DPP PDIP Perjuangan 1244/IN/DPP/II/2016 tertanggal 4 Februari 2016 tentang instruksi penjaringan Balon Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah bagi seluruh DPD dan DPC se-Indonesia yang menyelenggarakan pemilihan langsung tahun 2017.

"Instruksi ini juga sejalan dengan hasil Rakernas PDIP beberapa waktu lalu yang telah memutuskan untuk seluruh daerah yang menyelenggarakan pemilihan, untuk membuka pendaftaran balon 1 tahun sebelum pelaksanaan pilkada dimulai. Sesuai proses Pilkada itu dilakukan Februari 2017, maka mulai bulan ini, pendaftaran itu sudah kami buka,"imbuhnya.**




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top