Kenaikan Pangkat 93.721 PNS Ditunda
Poto int Ilustrasi
Kenaikan Pangkat 93.721 PNS tak Diproses akibat Kelalaian Sendiri
Jumat 12 Februari 2016, 23:07 WIB
Poto int Ilustrasi
JAKARTA. Riaumadani. com - Kenaikan pangkat 93.721 pegawai negeri sipil (PNS) tidak bisa diproses lantaran lalai tidak melakuan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS).
Hal itu terjadi menyusul ditutupnya PUPNS oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 31 Januari 2016 lalu.
"Itu merupakan konsekuensi tidak responsnya mereka terhadap imbauan melakukan registrasi sebagai sebuah program nasional menuju terwujudnya database kepegawaian yang update, akurat dan terpercaya," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Tumpak Hutabarat, Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Kebijakan blokir layanan kepegawaian juga berlaku kepada PNS yang telah mengajukan permohonan pemrosesan layanan, tapi tidak melakuan registrasi PUPNS hingga 31 Januari 2016.
Selain akan berdampak kepada proses kenaikan jabatan, proses kepegawaian lainya contohnya mutasi pegawai, juga tidak bisa diproses.
Berdasarkan rekapitulasi data BKN, ada 4.460.126 PNS telah melakukan registrasi PUPNS atau 97,9 persen dari total PNS di Indonesia yang berjumlah 4.553.847 orang.
PUPNS merupakan salah satu acuan penyelenggaraan manajemen kepegawaian berdasarkan sistem merit, seperti yang menjadi amanat UU ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, rasa, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.
Tindak lanjut aturan itu tertera dalam Surat Edaran Kepala BKN dengan nomor: K 26-30/V 2-1/99 tentang Tindak Lanjut e-PUPNS yang diterbitkan pada pada 5 Januari 2015 BKN, pendaftaran atau registrasi susulan e-PUPNS diberikan batas waktu hingga 31 Januari 2016.
Bagi PNS yang sudah melakukan registrasi namun belum menyelesaikan pengisian e-PUPNS/belum menyampaikan berkas dokumen.untuk diverifikasi, diberi kesempatan hingga 17 Januari 2016. **
Hal itu terjadi menyusul ditutupnya PUPNS oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 31 Januari 2016 lalu.
"Itu merupakan konsekuensi tidak responsnya mereka terhadap imbauan melakukan registrasi sebagai sebuah program nasional menuju terwujudnya database kepegawaian yang update, akurat dan terpercaya," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Tumpak Hutabarat, Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Kebijakan blokir layanan kepegawaian juga berlaku kepada PNS yang telah mengajukan permohonan pemrosesan layanan, tapi tidak melakuan registrasi PUPNS hingga 31 Januari 2016.
Selain akan berdampak kepada proses kenaikan jabatan, proses kepegawaian lainya contohnya mutasi pegawai, juga tidak bisa diproses.
Berdasarkan rekapitulasi data BKN, ada 4.460.126 PNS telah melakukan registrasi PUPNS atau 97,9 persen dari total PNS di Indonesia yang berjumlah 4.553.847 orang.
PUPNS merupakan salah satu acuan penyelenggaraan manajemen kepegawaian berdasarkan sistem merit, seperti yang menjadi amanat UU ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, rasa, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.
Tindak lanjut aturan itu tertera dalam Surat Edaran Kepala BKN dengan nomor: K 26-30/V 2-1/99 tentang Tindak Lanjut e-PUPNS yang diterbitkan pada pada 5 Januari 2015 BKN, pendaftaran atau registrasi susulan e-PUPNS diberikan batas waktu hingga 31 Januari 2016.
Bagi PNS yang sudah melakukan registrasi namun belum menyelesaikan pengisian e-PUPNS/belum menyampaikan berkas dokumen.untuk diverifikasi, diberi kesempatan hingga 17 Januari 2016. **
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pendidikan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional

Jumat 12 Juni 2026, 13:29 WIB
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Rabu 10 Juni 2026
8 Gol dan 2 Clean Sheet, Timnas Indonesia U-19 Siap Ladeni Australia U-19 di Semifinal Piala AFF U-19 2026
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama