Pakaian Dinas ASN
Bupati Rohil Suyatno.AMp
Bupati Rohil Siap Laksanakan Edaran Mendagri
Kamis 11 Februari 2016, 14:21 WIB
Bupati Rohil Suyatno.AMp
BAGAN SIAPIAPI . Riaumadani. com - Presiden RI Joko Widodo melalui Mendagri mengeluarkan surat edaran menyangkut berpakaian dinas bagi aparatur sipil negara (ASN), jika demikian pemerintah daerah Rohil menyatakan siap dan hanya tinggal melakukan penyesuaian.
"Sampai saat ini surat itu belum sampai ke meja saya. Namun kalau memang itu arahannya, kita menunggu dan akan menyesuaikan nantinya," kata Bupati Rohil H Suyatno, terkait tentang adanya surat edaran Mendagri tersebut, Rabu(10/2/2016).
Sebagaimana dalam surat edaranya, penerapan aturan itu dilaksanakan terhitung tanggal 8 Februari 2016, kemarin. Sesuai dengan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2016, tentang perubahan ketiga Permendagri Nomor 60 Tahun 2007 tentang pakaian Dinas ASN di lingkup Kementerian, pemprov, dan kabupaten/kota se Indonesia.
Kemudian dalam pasal 12, disebutkan terdapat aturan baru untuk penggunaan seragam dinas pada Senin-Selasa pakaian dinas krem, Rabu menggunakan kemeja putih, dan celana/rok hitam.
Sedangkan Kamis-Jumat menggunakan batik, atau pakaian tenun.Dirinya meminta kepada sekda dan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera melaksnakan jika memang edaran tersebut telah diterima.
"Sementara ini kita masih laksanakan aturan lama sebelum adanya edaran baru dikeluarkan.Secara terpisah Plt Sekda Rohil H Surya Arfan, menyebutkan bahwa surat edaran tersebut telah diterima dan saat ini sedang proses perubahan melalui Peraturan Bupati (Perbup)."Sudah kita terima, karena sifatnya surat edaran jadi kita ubah dulu Perbupnya," tegas sekda.**
"Sampai saat ini surat itu belum sampai ke meja saya. Namun kalau memang itu arahannya, kita menunggu dan akan menyesuaikan nantinya," kata Bupati Rohil H Suyatno, terkait tentang adanya surat edaran Mendagri tersebut, Rabu(10/2/2016).
Sebagaimana dalam surat edaranya, penerapan aturan itu dilaksanakan terhitung tanggal 8 Februari 2016, kemarin. Sesuai dengan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2016, tentang perubahan ketiga Permendagri Nomor 60 Tahun 2007 tentang pakaian Dinas ASN di lingkup Kementerian, pemprov, dan kabupaten/kota se Indonesia.
Kemudian dalam pasal 12, disebutkan terdapat aturan baru untuk penggunaan seragam dinas pada Senin-Selasa pakaian dinas krem, Rabu menggunakan kemeja putih, dan celana/rok hitam.
Sedangkan Kamis-Jumat menggunakan batik, atau pakaian tenun.Dirinya meminta kepada sekda dan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera melaksnakan jika memang edaran tersebut telah diterima.
"Sementara ini kita masih laksanakan aturan lama sebelum adanya edaran baru dikeluarkan.Secara terpisah Plt Sekda Rohil H Surya Arfan, menyebutkan bahwa surat edaran tersebut telah diterima dan saat ini sedang proses perubahan melalui Peraturan Bupati (Perbup)."Sudah kita terima, karena sifatnya surat edaran jadi kita ubah dulu Perbupnya," tegas sekda.**
| Editor | : | Ishaq.y |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau