Pilkades Serentak Rohil
Anggota DPRD Rokan Hilir H Bakhtiar SH
Dewan Ingatkan Pelaksanaan Pilkades Serentak Rohil Sesuai Aturan
Kamis 11 Februari 2016, 12:58 WIB
Anggota DPRD Rokan Hilir H Bakhtiar SH
BAGAN SIAPIAPI, Riaumadani.com - Anggota DPRD Rokan Hilir H Bakhtiar SH mengharapkan pelaksanaan Pilkades serentak yang bakal dilaksanakan dalam beberapa bulan ke depan berlangsung dengan lancar. Hal itu diungkapkannya, Rabu (10/2/2016) di Bagansiapiapi.
Komisi A DPRD Rohil telah melakukan pertemuan dengan pihak terkait dari setdakab Rohil diantaranya bagian Pemdes, membahas soal pelaksanaan pilkades serentak tersebut. "Kami minta panitia yang terbentuk agar bersikap netral, harus mampu menyelesaikan persoalan atau kendala yang dihadapi di lapangan," kata Bakhtiar.
Dalam pertemuan itu disepakati adanya beberapa perbaikan aturan terkait dengan pelaksanaan pilkades, seperti aturan menyangkut pembatasan usia maksimal calon penghulu yang sebelumnya maksimal 60 tahun menjadi tanpa batasan usia, selain itu bagi calon dari partai politik diharuskan menyerahkan surat keterangan berhenti sebagai pengurus, dan lain-lain.
Dia mengingatkan, penerapan aturan terkait Pilkades serentak di Rohil harus benar-benar mengacu pada aturan yang ada, termasuk tidak boleh bertentangan dengan pergub, perda yang berlaku.
Pemkab akan mengelar pilkades serentak terhadap 64 Kepenghuluan se-Rohil dalam beberapa bulan mendatang. Pemilihan sebagai penerapan sistem pemilihan kepala daerah secara serentak disamping mengingat bahwa mayoritas kepenghuluan tersebut sebelumnya dipimpin oleh plt yang telah habis masa jabatannya. "Ini perdana jadi harus dengan pengetahuan yang cukup dan tetap mengacu dengan peraturan yang ditetapkan," pungkasnya.(adv/DPRD)
Komisi A DPRD Rohil telah melakukan pertemuan dengan pihak terkait dari setdakab Rohil diantaranya bagian Pemdes, membahas soal pelaksanaan pilkades serentak tersebut. "Kami minta panitia yang terbentuk agar bersikap netral, harus mampu menyelesaikan persoalan atau kendala yang dihadapi di lapangan," kata Bakhtiar.
Dalam pertemuan itu disepakati adanya beberapa perbaikan aturan terkait dengan pelaksanaan pilkades, seperti aturan menyangkut pembatasan usia maksimal calon penghulu yang sebelumnya maksimal 60 tahun menjadi tanpa batasan usia, selain itu bagi calon dari partai politik diharuskan menyerahkan surat keterangan berhenti sebagai pengurus, dan lain-lain.
Dia mengingatkan, penerapan aturan terkait Pilkades serentak di Rohil harus benar-benar mengacu pada aturan yang ada, termasuk tidak boleh bertentangan dengan pergub, perda yang berlaku.
Pemkab akan mengelar pilkades serentak terhadap 64 Kepenghuluan se-Rohil dalam beberapa bulan mendatang. Pemilihan sebagai penerapan sistem pemilihan kepala daerah secara serentak disamping mengingat bahwa mayoritas kepenghuluan tersebut sebelumnya dipimpin oleh plt yang telah habis masa jabatannya. "Ini perdana jadi harus dengan pengetahuan yang cukup dan tetap mengacu dengan peraturan yang ditetapkan," pungkasnya.(adv/DPRD)
| Editor | : | Ishaq.y |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama