Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Zona Bebas Korupsi
Lima Instansi di Lingkungan Pemprov Riau Teken Pakta Integritas
Rabu 10 Februari 2016, 16:00 WIB
Penandatanganan Fakta integritas bebas korupsi ini disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pemerintahan (BPKP) Riau dan Pelaksana Tugas Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.

ADVETORIAL
PEKANBARU. Riaumadani. com
- Lima instansi di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau baru saja menandatangani Pakta Integrastis Zona Bebas Korupsi di Gedung Inspektorat Riau, Rabu (10/2/2016).

Diantaranya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Perizinan Terpadu, RSUD Arifin Achmad dan RSJ Tampan.

Penandatangan Pakta Integritas ini akan dilakukan menyeluruh untuk seluruh instansi secara bertahap. Pengawasan ketat akan dilakukan agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau digunakan sesuai koridor.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pemerintahan (BPKP) Riau dan Pelaksana Tugas Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.

Kepala BPKP Perwakilan Riau, Suep Cahyadi, menyebutkan, penandatangan Pakta Integritas ini sebagai acuan penerapan sistem bebas korupsi dalam melaksanakan APBD.

"Ini akan menjadi indikator dalam pelaksanaan program pemerintahan melalui APBD ke depan," kata Suep.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman, menyebutkan, dengan adanya penandatanganan ini, kinerja dan program SKPD lebih terarah serta berupaya untuk terhindar dari kegiatan berbau korupsi.

"Kita minta kepada pihak Inspektorat Riau untuk terus mengawasi kegiatan dan penggunaan seluruh SKPD, terutama kepada instansi yang sudah siap melaksanakan Zona Bebas Korupsi," tegas Andi Rachman (biasa disapa).

Hal ini juga diharapkan menjadi cerminan pelaksanaan kegiatan secara terarah dan terukur. "Sehingga kita bisa menghindari terjadi kerugian negara seperti salah satunya dengan hal yang berbau korupsi," tegas Andi.**




Editor : TIS-Humas
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top