Selasa, 3 Februari 2026

Breaking News

  • Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Sindikat Emas Ilegal dan Narkoba di Kuantan Singingi   ●   
  • Bupati Afni Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan   ●   
  • Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia   ●   
  • Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas   ●   
  • Lantik 5 Pejabat Administrator Sekda Siak Tekankan Inovasi dan Profesionalisme ASN   ●   
Rakor Bersama Kemen LH
Bupati Suyatno : 25 Titik Kawasan Hutan Untuk Rohil Akan di Bebaskan
Rabu 10 Februari 2016, 10:14 WIB
Bupati Rohil Suyatno.AMp

BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) telah mengajukan sedikitnya 25 titik kawasan yang dianggap masuk dalam kawasan hutan di Rohil kepada Kementrian lingkungan hidup dan kehutanan (Kemen LH) agar bisa dibebaskan.

Pembebasan itu guna untuk mengembangkan pembangunan yang ada dibeberapa kecamatan dinegeri seribu kubah.

"Kita bersama Bupati dan Walikota yang ada dipropinsi Riau telah melakukan pertemuan dengan kemen LH untuk membicarakan RTRW Propinsi Riau yang hingga saat ini realisasinya tidak jelas, dalam pertemuan kemen LH memebrikan peluang untuk RTRW Riau sebanyak 70 ribu Hakter, "kata Bupati Rohil, H Suyatno Amp, saat membuka Rakor Pencegahan Karhutla, Selasa (9/2/2016) digedung serbaguna, Bagansiapiapi.

Peluang yang diberikan oleh kemen LH dalam pertemuan itu belumlah mengikat dan menjadi keputusan yang final, karena RTRW yang diajukan oleh Pemprop Riau lebih dari 70 ribu Hakter. "kita (rohil - red) sendiri saja telah mengajukan sebanyak 25 titik kawasan yang dianggap hutan agar bisa dibebaskan guna meningkatkan pembangunan di Negeri seribu kubah ini, "kata Suyatno.

Menurutnya, 25 titik kawasan hutan yang diajukan kepada kemen LH itu seperti kawasan yang terdapat dikecamatan Bagan Sinembah, Rimba Melintang, Sinaboi, Tanah putih tepatnya diareal Mapolres Rohil, dan titik lainnya. Nah, Kalau titik ini tidak bisa dibebaskan maka dikwatirkan pembangunan di rohil akan tersendat serta bisa dikatakan tidak bakalan berkembang dan maju, "tuturnya.

Dilanjutkan, apabila 25 titik yang diajukan itu nantinya direstui oleh kemen LH, maka yang menjadi skala prioritas pembangunan fasilitas umum seperti sekolah, jalan, dan fasilitas umum lainnya.

Sementara fasilitas untuk perusahaan industri akan dilakukan peninjauan ulang."kita hanya memperoritaskan pembangunan untuk fasilitas umum untuk kepentingan banyak orang, "tegas Suyatno. (adv/hms)




Editor : Tis.RO
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top