Dugaan Penggelapan Dana KUD Rp8,5 M
Afri Ketua KUD Prima Sehati
LSM PAKBI Desak Mabes Polri Tanggkap Afri Ketua KUD Prima Sehati
Selasa 09 Februari 2016, 23:56 WIB
Afri Ketua KUD Prima Sehati
PEKANBARU. Riaumadani. com - Berdasarkan Laporan polisi No.STPL/310/XI/2011/SPKT/Riau Tertanggal 26 November 2011 yang silam, Suherman melaporkan kasus penggelapan Dana KUD sebesar Rp.8,5M atas nama Afri sebagai ketua KUD Prima Sehati ke kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Riau
Berdasrkan penuturan Salah seorang anggota Koperasi Prima Sehati, yang tidak mau disebutkan namanya selama empat tahun lebih kasus tersebut dipetieskan di POLDA RIAU
Kesal dengan tidak adanya respons dari Polda Riau, beberapa anggota Koperasi Prima Sehati mengadukan ketidak adilan yang mereka terima ke LSM Peduli Aset Kedaulatan Bangsa Indonesia (PAKBI).
Menanggapi pengaduan anggota Koperasi ini Ketua LSM PAKBI Edi Oman meminta Mabes Polri untuk mengambil alih kasus tersebut.
Kepada Media Riaumadani. com Edi Oman mengatakan ,"Polda Riau seharusnya responsif terhadap masalah penggelapan yang merugikan rakyat banyak itu," ujarnya .
Edi Oman juga mengharapkan agar pelaku penggelapan dana Kopersai Prima Sehati Afri beserta kroninya, segera ditangkap. "Pelakunya harus segera ditangkap, Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHPidana sudah seharusnya pelakunya ditahan,"tegas Edi.
Apalagi berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyeklidikan dari Kepolsian Daerah Riau Direktorat Reskrimum Nomor: B/276/VI/2012/Reskrimum tanggal 5 Juni 2012 yang diterima Suherman pada poin no.2 Menyatakan :
"Bersama dengan ini kami beritahukan bahwa laporan /pengaduan saudara tanggal 26 November 2011 telah dilakukan penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana, selanjutnya kami akan melakukan penyidikan sesuai dengan hasil penilaian team penyidik kami mengharapkan akan dapat menyelesaikan proses penyidikan paling lama 60 (enam puluh) hari dan jika diperlukan waktu perpanjangan penyidikan akan kami beritahukan lebih lanjut".
Dan surat ini ditanda tangani a.n Direktur Reskrim um Polda Riau Kasubdit II AKBP Bayuaji Irawan.SH.SIK, Tapi kenapa sampai saat ini tidak ada kejelaan tentang perkara pidananya, sampai akhirnya Suherman meninggal dunia tanggal 25 November 2015 kemaren."ujar EDI
Ditambah lagi bukti dari Analisis Laporan Auditor Independen Oleh H.Radja Roesli KUD Prima Sehati dalam laporannya memberikan pendapat bahwa dana sebesar Rp.8,588.398.212 tidak mendapat persetujuan dalam Rapat Akhir Tahun (RAT) dan tidak ada payung hukumnya.
Meski belum mendapat kedilan, anggota KUD Prima Sehati masih percaya pada Mabes Polri bisa memperhatikan dan menyelesaikan permasalahan yang mereka alami. "kami sebagai korban minta kepada Bapak Kapolri bisa menindak lanjuti aduan kami yang hingga saat ini masih mengambang di Polda Riau dan bisa menahan pelaku yang masih bebas berkeliaran dan melakukan intimidasi terhadap kami." Harap bebrapa anggota yang hadir di kantor LSM PAKBI. **
Berdasrkan penuturan Salah seorang anggota Koperasi Prima Sehati, yang tidak mau disebutkan namanya selama empat tahun lebih kasus tersebut dipetieskan di POLDA RIAU
Kesal dengan tidak adanya respons dari Polda Riau, beberapa anggota Koperasi Prima Sehati mengadukan ketidak adilan yang mereka terima ke LSM Peduli Aset Kedaulatan Bangsa Indonesia (PAKBI).
Menanggapi pengaduan anggota Koperasi ini Ketua LSM PAKBI Edi Oman meminta Mabes Polri untuk mengambil alih kasus tersebut.
Kepada Media Riaumadani. com Edi Oman mengatakan ,"Polda Riau seharusnya responsif terhadap masalah penggelapan yang merugikan rakyat banyak itu," ujarnya .
Edi Oman juga mengharapkan agar pelaku penggelapan dana Kopersai Prima Sehati Afri beserta kroninya, segera ditangkap. "Pelakunya harus segera ditangkap, Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHPidana sudah seharusnya pelakunya ditahan,"tegas Edi.
Apalagi berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyeklidikan dari Kepolsian Daerah Riau Direktorat Reskrimum Nomor: B/276/VI/2012/Reskrimum tanggal 5 Juni 2012 yang diterima Suherman pada poin no.2 Menyatakan :
"Bersama dengan ini kami beritahukan bahwa laporan /pengaduan saudara tanggal 26 November 2011 telah dilakukan penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana, selanjutnya kami akan melakukan penyidikan sesuai dengan hasil penilaian team penyidik kami mengharapkan akan dapat menyelesaikan proses penyidikan paling lama 60 (enam puluh) hari dan jika diperlukan waktu perpanjangan penyidikan akan kami beritahukan lebih lanjut".
Dan surat ini ditanda tangani a.n Direktur Reskrim um Polda Riau Kasubdit II AKBP Bayuaji Irawan.SH.SIK, Tapi kenapa sampai saat ini tidak ada kejelaan tentang perkara pidananya, sampai akhirnya Suherman meninggal dunia tanggal 25 November 2015 kemaren."ujar EDI
Ditambah lagi bukti dari Analisis Laporan Auditor Independen Oleh H.Radja Roesli KUD Prima Sehati dalam laporannya memberikan pendapat bahwa dana sebesar Rp.8,588.398.212 tidak mendapat persetujuan dalam Rapat Akhir Tahun (RAT) dan tidak ada payung hukumnya.
Meski belum mendapat kedilan, anggota KUD Prima Sehati masih percaya pada Mabes Polri bisa memperhatikan dan menyelesaikan permasalahan yang mereka alami. "kami sebagai korban minta kepada Bapak Kapolri bisa menindak lanjuti aduan kami yang hingga saat ini masih mengambang di Polda Riau dan bisa menahan pelaku yang masih bebas berkeliaran dan melakukan intimidasi terhadap kami." Harap bebrapa anggota yang hadir di kantor LSM PAKBI. **
| Editor | : | Deo Febro |
| Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Minggu 02 Agustus 2026, 06:16 WIB
Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan
Selasa 28 Juli 2026
Pemkab Siak Tangani 152,3 Km Jalan Rusak, Gandeng Perusahaan Lewat Program CSR
Rabu 15 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan