
Polresta Pekanbaru Tangkap Bandar Narkoba Miliki 40 Kg Daun Ganja Kering
Senin 16 Juni 2014, 06:44 WIB

PEKANBARU. Riaumadani.com - Petugas Unit Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil menciduk seorang tersangka pemilik narkoba di kawasan Jalan Kartama, Pekanbaru. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 40 bal daun ganja kering seberat 40 kg.
"Dari tangan tersangka, kita berhasil mengamankan 40 Kg daun ganja kering," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto W, SH. S.Sos, MH melalui Kanit II Satnarkoba, Ipda Slamet, Senin [16/6/].
Dikatakan Slamet, seorang laki-laki yang berinisial E [25] berawal dari informasi masyarakat. Dimana, masyarakat sangat resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Berkat laporan dari Masyarakat tersesut petugas yang mendapat laporan, lanjut Ipda Slamet, pada Jumat [13/6/2014) malam langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Ketika dilakukan penggerebekan, di lokasi petugas menemukan tersangka yang sedang melakukan transaksi jual beli daun ganja tersebut.
"Ada tiga orang yang sedang bertransaksi," katanya.
Melihat itu, petugas yang tak mau membuang waktu, langsung mengamankan tersangka bersama barang buktinya daun ganja kering sebanyak 40 bal yang beratnya mencapai 40 kg. "Namun, dua tersangka lainnya langsung kabur dan saat ini masih dalam pengejaran," terangnya.
Senada dengan Ipda Slamet, Kanit I satnarkoba Iptu Sihol Sitinjak juga membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dari pemeriksaan sementara, daun ganja kering tersebut berasal dari Aceh.
Akibat dari perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan.**
"Dari tangan tersangka, kita berhasil mengamankan 40 Kg daun ganja kering," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto W, SH. S.Sos, MH melalui Kanit II Satnarkoba, Ipda Slamet, Senin [16/6/].
Dikatakan Slamet, seorang laki-laki yang berinisial E [25] berawal dari informasi masyarakat. Dimana, masyarakat sangat resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Berkat laporan dari Masyarakat tersesut petugas yang mendapat laporan, lanjut Ipda Slamet, pada Jumat [13/6/2014) malam langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Ketika dilakukan penggerebekan, di lokasi petugas menemukan tersangka yang sedang melakukan transaksi jual beli daun ganja tersebut.
"Ada tiga orang yang sedang bertransaksi," katanya.
Melihat itu, petugas yang tak mau membuang waktu, langsung mengamankan tersangka bersama barang buktinya daun ganja kering sebanyak 40 bal yang beratnya mencapai 40 kg. "Namun, dua tersangka lainnya langsung kabur dan saat ini masih dalam pengejaran," terangnya.
Senada dengan Ipda Slamet, Kanit I satnarkoba Iptu Sihol Sitinjak juga membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dari pemeriksaan sementara, daun ganja kering tersebut berasal dari Aceh.
Akibat dari perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan.**
Editor | : | |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan