Polresta Pekanbaru Tangkap Bandar Narkoba Miliki 40 Kg Daun Ganja Kering
Senin 16 Juni 2014, 06:44 WIB
Ganja Kering hasil Tangkapan Pihak Kepolisian
PEKANBARU. Riaumadani.com - Petugas Unit Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil menciduk seorang tersangka pemilik narkoba di kawasan Jalan Kartama, Pekanbaru. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 40 bal daun ganja kering seberat 40 kg.
"Dari tangan tersangka, kita berhasil mengamankan 40 Kg daun ganja kering," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto W, SH. S.Sos, MH melalui Kanit II Satnarkoba, Ipda Slamet, Senin [16/6/].
Dikatakan Slamet, seorang laki-laki yang berinisial E [25] berawal dari informasi masyarakat. Dimana, masyarakat sangat resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Berkat laporan dari Masyarakat tersesut petugas yang mendapat laporan, lanjut Ipda Slamet, pada Jumat [13/6/2014) malam langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Ketika dilakukan penggerebekan, di lokasi petugas menemukan tersangka yang sedang melakukan transaksi jual beli daun ganja tersebut.
"Ada tiga orang yang sedang bertransaksi," katanya.
Melihat itu, petugas yang tak mau membuang waktu, langsung mengamankan tersangka bersama barang buktinya daun ganja kering sebanyak 40 bal yang beratnya mencapai 40 kg. "Namun, dua tersangka lainnya langsung kabur dan saat ini masih dalam pengejaran," terangnya.
Senada dengan Ipda Slamet, Kanit I satnarkoba Iptu Sihol Sitinjak juga membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dari pemeriksaan sementara, daun ganja kering tersebut berasal dari Aceh.
Akibat dari perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan.**
"Dari tangan tersangka, kita berhasil mengamankan 40 Kg daun ganja kering," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto W, SH. S.Sos, MH melalui Kanit II Satnarkoba, Ipda Slamet, Senin [16/6/].
Dikatakan Slamet, seorang laki-laki yang berinisial E [25] berawal dari informasi masyarakat. Dimana, masyarakat sangat resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Berkat laporan dari Masyarakat tersesut petugas yang mendapat laporan, lanjut Ipda Slamet, pada Jumat [13/6/2014) malam langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Ketika dilakukan penggerebekan, di lokasi petugas menemukan tersangka yang sedang melakukan transaksi jual beli daun ganja tersebut.
"Ada tiga orang yang sedang bertransaksi," katanya.
Melihat itu, petugas yang tak mau membuang waktu, langsung mengamankan tersangka bersama barang buktinya daun ganja kering sebanyak 40 bal yang beratnya mencapai 40 kg. "Namun, dua tersangka lainnya langsung kabur dan saat ini masih dalam pengejaran," terangnya.
Senada dengan Ipda Slamet, Kanit I satnarkoba Iptu Sihol Sitinjak juga membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dari pemeriksaan sementara, daun ganja kering tersebut berasal dari Aceh.
Akibat dari perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan.**
Editor | : | |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 18 Mei 2024, 08:45 WIB
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Sabtu 18 Mei 2024
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem