JAKARTA. Riaumadani.com - Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus, ST,M.T menghadiri rapat  Pembahasan Percepatan Proses Finalisasi Revisi Renca" />
Selasa, 4 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Proses Finalisasi Revisi RTWP Riau
Wako DR.H.Firdaus, ST,MT Tegaskan Revisi RTWP Sangat Penting Bagi Prov.Riau dan Kota Pekanbaru
Kamis 04 Februari 2016, 23:13 WIB
Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus, ST,M.T memberikan penjelasan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru kepada Menteri Kehutanan Siti Nurbaya Bakar pada rapat  Pembahasan Percepatan Proses Finalisasi Revisi RTWP Riau di Gedung MPR
ADVETORIAL
JAKARTA. Riaumadani.com - Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus, ST,M.T menghadiri rapat  Pembahasan Percepatan Proses Finalisasi Revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi (RTWP) Riau di  Gedung MPR DPR RI Jakarta. Kamis (04/02/2016)

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI Irman Gusman dan anggota DPD RI Provinsi Riau  HJ.Maimanah Umar, H.Abdul Gafar Usman yang mendengarkan langsung keluhan dari Walikota dan Bupati di Riau yang RTRW supaya dapat segera dan secepat mungkin disetujui oleh pusat.

Dihadiri juga oleh Menteri Kehutanan Siti Nurbaya bakar dan Dirjen Tata Ruang Wilayah, Sekjen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dirjen Planologi, Direktur Perkotaan dan Pedesaan serta Para Bupati se Propinsi Riau dan Anggota DPRD Provinsi Riau. Yang juga turut hadir Kadis BLH, Kadis Pertanian, Kepala BPT, Kepala DKP, Kepala Bina Marga dan Kabag Humas serta Kabag Pembangunan dan Kabag Ekonomi Kota Pekanbaru.

https://mail.google.com/mail/u/0?view=fimg&th=152ad05cf534d8e9&attid=0.1&disp=thd&realattid=f_ik8gb24a0&attbid=ANGjdJ86suQFINc285yNlJv3Bbg6CuBeI0cjiv6tO4XsHIeawU4ncjZkxHR1oi6kxqwJpoze_cLe54AI7qFl-BY5L0-YvCr-8jpEt1VXCiq4XMr6pFqUxywYKaXrZus&sz=w226-h166&zw

Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus, ST,M.T sangat apresiasi sekali pertemuan yang dihadiri oleh Mentri Kehutanan Siti Nurbaya bakar. Karena pertemuan hari ini sangat penting dan bermanfaat sekali bagi kita porvinsi Riau dan Kota Pekanbaru dan Kabupaten lainnya yang difasilitasi oleh DPD RI di Jakarta. Yang dihadiri oleh Kementrian Linkungan hidup dan Kehutanan serta Kementrian yang lainnya.

Karena berdasarkan Keputusan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 878 Tahun 2014 bisa direvisi kembali RTRWP oleh Pemerintah Daerah Provinsi Riau yang mana diberi waktu selama 2 minggu untuk merevisi dan melakukan peninjauan kembali terhadap luasan wilayah yang diperselisihkan antara daerah Provinsi Riau dan Pusat.

Yang mana Pemerintah Provinsi Riau mengusulkan 2,7 juta Ha yang dilepaskan, sedangkan dari Kementrian dan Kehutanan yang diberi atau dilepaskan 1.6 juta Ha.

Inilah yang menjadi permasalahan dan selisihnya angka luasan yang tidak sesuai. Maka Pemerintah Provinsi Riau melalui tim terpadu   untuk peninjauan kembali wilayah yang akan dibebaskan dan pertimbangan secara finansial oleh Kementrian Kehutanan untuk melepaskan 1,2 juta Ha lagi dan pertimbangan yang mutlak dan bermanfaat.

Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus, ST,MT," mengharapkan masalah RTRW ini cepat selesai dan bukan hanya untuk Pekanbaru saja, juga Kabupaten dan Kota lainnnya di Provinsi Riau. "Ujarnya

Kita lagi melaksanakan pembangunan di wilayah Tenayan Raya ( KIT ) yang juga terkena karena RTRW yang bermasalah ini. Mudah mudahan Pemerintah Pusat dapat merestui dan mengesahkan RTRW ini dengan cepat. Pekanbaru, Dumai, Siak dan Kabupaten lainnya RTRW sudah berakhir. Sedangkan Pekanbaru sendiri berakhir pada akhir Desember 2015," Ucap DR.H.Firdaus, ST,M.T

Walikota menambahkan," Sedangkan untuk Tahun 2016 RTRW kita Pekanbaru belaum ada dan ini sangat berpengaruh terhadap Investasi yang akan masuk ke Kota Pekanbaru. Karena Kepala Daerah tidak boleh mengeluarkan izin kepada siapapun atau Perusahaan untuk pembangunan jika tidak sesuai dengan RTRW, yang mana izin pembangunan wilayah harus ada izin RTRW nya." ujarnya

Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus, ST,M.T mengkhawatirkan bahwa Pekanbaru yang mempunyai ekonomi tinggi yang akan menganggu investasi yang masuk ke Pekanbaru terhambat karena RTRW yang tidak selesai di pemerintah pusat.

Untuk itu Walikota berharap sekali agar RTRW ini cepat tuntas dan cepat terselesaikan antara Pemerintah Provinsi Riau dan Pusat.

sementara itu, H.Abdul Gafar Usman mendengarkan langsu ng keluhan dari walikota dan Bupati di Riau yang meminta RTRW supaya segera danm secepat mungkin disetujui oleh pusat. ( ADVETORIAL/hms).




Editor : TIS-ADV-HMS
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top