Kamis, 16 Mei 2024

Breaking News

  • Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama   ●   
  • Plt Bupati Asmar Temui Pj Gubernur Riau, Sampaikan Lima Permohonan   ●   
  • RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*   ●   
  • Husni Merza: Maknai MTQ Ini Dengan Sungguh-sungguh, Amalkan Isi Yang Terkandung di Dalamnya   ●   
  • PT EkaSapta Paramita Energy (EPE) Kembali Perbaiki Jalan yang Berlobang di Kampung Sungai Rawa   ●   
Lapangan Bola Teluk Meranti
Pembangunan Lapangan Bola Teluk Meranti Amburadul
Kamis 04 Februari 2016, 21:42 WIB
Kondisi saat ini Lapangan Bola kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan
PELALAWAN. Riaumadani. com - Sangat disayangkan bila suatu pembangunan yang menggunakan uang rakyat hasilnya amburadul asal jadi dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Seperti pembangunan Lapangan Bola kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, proyek senilai ratusan juta rupiah ini dikerjakan asal jadi oleh rekanan kontraktor pelaksana. Alhasil kondisinya kini sangat memprihatinkan.

Pemantauan wartawan,Riaumadani di lapangan tiang gawang sudah tumbang serta timbunan pasir bono tidak merata, diduga kuat lemahnya pengawasan dan ada permainan dalam pelaksanaan proyek ini.

Ironinya lagi lapangan bola tersebut bila banjir datang terendam air.

Masyarakat sangat kecewa akan hasil pembangunan yang bersumber dari dana APBD Pelalawan tahun anggaran 2015 ini.

Pasalnya, belum lama selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan sehingga lapangan bola tersebut tidak dapat digunakan dan hanya mubazir.

"Kami sangat kecewa akan hasil pekerjaan proyek yang bersumber dari dana APBD Pelalawan ini, karena belum lama selesai dikerjakan sudah tidak dapat digunakan,'' jelas sumber yang tidak mau menyebutkan identitasnya.

Masyarakat meminta kepada Disbudparpora Kabupaten Pelalawan selaku owner supaya memerintahkan kontraktor pelaksana segera melakukan pemeliharaan sebab, proyek itu masih dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan dan dananya diambil dari yang 5 persen dari nilai kontrak.

Kadisbudparpora Pelalawan H. Zulkifli, M. Si melalui PPK Ali Unir, S. Pd saat dikonfirmasi tidak berhasil karena tidak berada ditempat dihubungi via selulernya tidak aktif hingga berita ini diposting tidak ada tanggapan darinya. (Tim).




Editor : TIM.
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top