Selasa, 4 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
calo PNS
Alamak... Bayar Rp55 Juta Agar Lulus PNS, 3 Warga Pekanbaru Malah Ketipu
Minggu 31 Januari 2016, 06:55 WIB
Poto ilustrasi

PEKANBARU. Riaumadani. com - Tiga orang warga Pekanbaru, Provinsi Riau melaporkan seorang calo wanita  yang diduga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). Wanita tersebut dilaporkan atas tuduhan melakukan penipuan, dengan mengiming-imingkan lulus PNS jalur khusus, dengan membayar sejumlah uang.

Tiga orang warga Pekanbaru berinisial MT, UO dan RS, hanya bisa gigit jari setelah uang kontan yang ia serahkan dengan maksud sebagai pelicin agar lulus PNS jalur khusus, urung terjadi. Padahal, dana tersebut tidak sedikit, dimana perkepala dibanderol Rp55 juta.

Informasi yang dihimpun dari Mapolresta Pekanbaru, Minggu (31/1/2016) menyebutkan, bahwa awalnya ketiga warga tersebut berniat masuk sebagai PNS. Ketika itulah mereka ditawarkan oleh seorang wanita yang belakangan diketahui berisinial ZH alias Beti (52), dengan cara jalur khusus.

Beti menjanjikan bahwa mereka bisa saja lulus via jalur khusus, asalkan mau membayar 'uang pelicin' dengan patokan Rp55 juta per/orang. Bujuk rayu pun ditebar supaya MT, UO dan RS lengket dengan tawaran menggiurkan tersebut, sampai akhirnya mereka bertiga menyanggupi.

Namun apadaya, seiring berjalannya waktu, impian mereka bertiga untuk menjadi pegawai tidak juga terpenuhi, padahal uang sudah disetor kepada Beti. Setiap ditanya tentang kepastian janji tersebut, Beti kerap terkesan mengelak dan mengulur waktu, sampai akhirnya korban membawa kasus ini ke aparat berwajib.

"Sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Adapun kejadiannya ini sudah cukup lama, yakni pada Agustus 2014 lalu. Tiga korban itu dijanjikan lowongan kerja masuk PNS SK Pemerintah Pusat melalui jalur khusus tanpa tes," jelas Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono.

"Kasus tersebut diduga lebih kepada unsur tindak pidana penipuan, kita sudah meminta keterangan korban serta beberapa orang saksi untuk kepentingan penyelidikan. Pada kasus tersebut, total kerugian ditaksir mencapai Rp220 juta," tukas Sugeng, Minggu siang. **




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top