Polresta Grebek Narkoba
Aparat kepolisian bersenjata lengkap menggelndang sejumlah orang yang
diduga pengguna narkoba di Kampung Dalam, Sabtu (30/1/2016) sore
ini.Foto JPNN dalam operasi beberapa waktu lalu.
Ratusan Aparat Kepolisian Geledah Kampung Dalam. 8 Orang Ditangkap, Juga Sisir Panger dan HOS Cokro
Minggu 31 Januari 2016, 00:45 WIB
Aparat kepolisian bersenjata lengkap menggelndang sejumlah orang yang
diduga pengguna narkoba di Kampung Dalam, Sabtu (30/1/2016) sore
ini.Foto JPNN dalam operasi beberapa waktu lalu.
PEKANBARU .Riaumadani. com - Ratusan gabungan anggota kepolisian bersenjata lengkap, Sabtu (30/1/2016) sore kembali melakukan penggeledahan terhadap perumahan di kampung Dalam, Sudirman Ujung, Kecamatan Senepalan. Mereka melakukan penggeledahan terhadap sejumlah tempat tinggal yang diduga menjadi tempat peredaran aneka jenis narkoba.
Dari pantauan sementara, tak kurang dari delapan orang telah digelandang aparat karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika di kawasan yang selama ini dikenal dengan istilah 'Kampung Narkoba' itu.
Ada dua rumah yang diacak-acak oleh petugas. Di dalam rumah itu, ada beberapa kamar yang didalamnya ditemukan sejumlah pengguna juga sejumlah barang bukti seperti alat hisap sabu-sabu dan sejumlah sisa bungkusan yang diduga kuat berisikan sabu.
Sementara di beberapa tempat tinggal lainnya, aparat juga melakukan penggeledahan dan kembali menemukan beberapa orang yang setelah dilakukan tes urin ternyata positif menggunakan narkotika.
Dari pantauan di lapangan, tak kurang ada delapan orang sudah berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti dan sampai saat ini, aparat masih melakukan penyisiran di lapangan.
Kasat reskrim Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto yang ditemui dilokasi menyebutkan kalau operasi gabungan ini dilakukan guna memastikan kawasan ini benar-benar bebas narkoba. karena, menurut dia, indikasi terjadinya praktik peredaran narkoba di wilayah ini masih cukup kuat.
Hingga saat ini, proses penggeledahan terhadap sejumlah tempat tinggal di kawasan ini masih terus dilakukan. Aparat bahkan menggunakan sejumlah alat untuk membongkar rumah yang diduga sengaja ditutup demi pengamanan pengguna narkoba dari kejaran aparat.
Polisi Juga Sisir Panger dan HOS Cokroaminoto
Gabungan aparat kepolisian dan TNI ternyata tak hanya mengobrak-abrik Kampung Dalam Sabtu (30/1/2016) sore tadi. Mereka juga merangsek ke beberapa titik yang ditengarai menjadi pusat peredaran narkoba Pekanbaru seperti di Jalan Pangeran Hidayat (Panger,red) dan jalan HOS Cokroaminoto.
Di dua lokasi terakhir, aparat kepolisian gabungan juga berhasil menciduk tiga orang yang diduga sebagai pengguna narkoba.
Aparat masuk ke beberapa titik yang dicurigai hampir sekitar satu jam dan mengamankan tiga orang yang diduga pengguna narkoba bersama sejumlah barang bukti berupa alat penghisap sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah, yang ditemui selepas operasi penggerebekan menyebutkan, total seluruh yang diamankan sebanyak 12 orang.
"Sebanyak 9 orang diamankan di lokasi Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.Sebanyak 2 orang diamankan di Pangeran Hidayat dan seorang diringkus di Jalan HOS Cokroaminoto,'' sebut Hermansyah.
Dari jumlah tersebut, imbuh Hermansyah, sebanyak 11 orang positif sebagai pengguna, sedangkan seorang lainnya tertangkap tangan sedang memegang barang haram tersebut.
Meski beberapa target diindikasikan masih berhasil melarikan diri, namun, Hermansyah menjelaskan kalau indikasi peredaran narkoba di sana terbukti. ''Semua yang kita geledah tadi adalah target. Disana kita indikasikan menjadi tempat persembunyian bandar dan pengedar dan itu sudah dipantau beberapa bulan terakhir,'" kata dia.
Tak hanya pengguna, dalam operasi itu juga ditemukan banyak sekali barang bukti terkait peredaran narkoba. Setidaknya itu dibuktikan dengan temuan sabu-sabu, ganja, juga pil ekstasi.
Dalam razia kali ini, aparat gabungan kepolisian setidaknya menurunkan kekuatan lengkap baik Reskrim, Sabhara, Brimob juga dukungan jajaran TNI.
Sementara Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarief Hidayat, menjelaskan, dari penangkapan belasan orang dan barang bukti di tiga lokasi tersebut, mengindikasikan kalau peredaran narkoba masih marak di wilayah tersebut. ''Tugas kita untuk memerangi keberadaan mereka," ungkap Kapolresta. **
Dari pantauan sementara, tak kurang dari delapan orang telah digelandang aparat karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika di kawasan yang selama ini dikenal dengan istilah 'Kampung Narkoba' itu.
Ada dua rumah yang diacak-acak oleh petugas. Di dalam rumah itu, ada beberapa kamar yang didalamnya ditemukan sejumlah pengguna juga sejumlah barang bukti seperti alat hisap sabu-sabu dan sejumlah sisa bungkusan yang diduga kuat berisikan sabu.
Sementara di beberapa tempat tinggal lainnya, aparat juga melakukan penggeledahan dan kembali menemukan beberapa orang yang setelah dilakukan tes urin ternyata positif menggunakan narkotika.
Dari pantauan di lapangan, tak kurang ada delapan orang sudah berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti dan sampai saat ini, aparat masih melakukan penyisiran di lapangan.
Kasat reskrim Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto yang ditemui dilokasi menyebutkan kalau operasi gabungan ini dilakukan guna memastikan kawasan ini benar-benar bebas narkoba. karena, menurut dia, indikasi terjadinya praktik peredaran narkoba di wilayah ini masih cukup kuat.
Hingga saat ini, proses penggeledahan terhadap sejumlah tempat tinggal di kawasan ini masih terus dilakukan. Aparat bahkan menggunakan sejumlah alat untuk membongkar rumah yang diduga sengaja ditutup demi pengamanan pengguna narkoba dari kejaran aparat.
Polisi Juga Sisir Panger dan HOS Cokroaminoto
Gabungan aparat kepolisian dan TNI ternyata tak hanya mengobrak-abrik Kampung Dalam Sabtu (30/1/2016) sore tadi. Mereka juga merangsek ke beberapa titik yang ditengarai menjadi pusat peredaran narkoba Pekanbaru seperti di Jalan Pangeran Hidayat (Panger,red) dan jalan HOS Cokroaminoto.
Di dua lokasi terakhir, aparat kepolisian gabungan juga berhasil menciduk tiga orang yang diduga sebagai pengguna narkoba.
Aparat masuk ke beberapa titik yang dicurigai hampir sekitar satu jam dan mengamankan tiga orang yang diduga pengguna narkoba bersama sejumlah barang bukti berupa alat penghisap sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah, yang ditemui selepas operasi penggerebekan menyebutkan, total seluruh yang diamankan sebanyak 12 orang.
"Sebanyak 9 orang diamankan di lokasi Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.Sebanyak 2 orang diamankan di Pangeran Hidayat dan seorang diringkus di Jalan HOS Cokroaminoto,'' sebut Hermansyah.
Dari jumlah tersebut, imbuh Hermansyah, sebanyak 11 orang positif sebagai pengguna, sedangkan seorang lainnya tertangkap tangan sedang memegang barang haram tersebut.
Meski beberapa target diindikasikan masih berhasil melarikan diri, namun, Hermansyah menjelaskan kalau indikasi peredaran narkoba di sana terbukti. ''Semua yang kita geledah tadi adalah target. Disana kita indikasikan menjadi tempat persembunyian bandar dan pengedar dan itu sudah dipantau beberapa bulan terakhir,'" kata dia.
Tak hanya pengguna, dalam operasi itu juga ditemukan banyak sekali barang bukti terkait peredaran narkoba. Setidaknya itu dibuktikan dengan temuan sabu-sabu, ganja, juga pil ekstasi.
Dalam razia kali ini, aparat gabungan kepolisian setidaknya menurunkan kekuatan lengkap baik Reskrim, Sabhara, Brimob juga dukungan jajaran TNI.
Sementara Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarief Hidayat, menjelaskan, dari penangkapan belasan orang dan barang bukti di tiga lokasi tersebut, mengindikasikan kalau peredaran narkoba masih marak di wilayah tersebut. ''Tugas kita untuk memerangi keberadaan mereka," ungkap Kapolresta. **
| Editor | : | Hardedi,Rsc |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham