Dana Desa
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis Ismail MP
Kabupaten Bengkalis Terima Dana Desa Dari APBN Rp85,6 Miliar
Sabtu 30 Januari 2016, 14:45 WIB
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis Ismail MP
BENGKALIS. Riaumadani. com - Pada tahun 2016 ini, Kabupaten Bengkalis memperoleh Dana Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp85,6 miliar. Anggaran tersebut, akan diperuntukkan bagi percepatan pembangunan infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat melalui sektor ekonomi dan kelembagaan.
Hal itu dikemukakan langsung Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis Ismail MP, ketika ditemui baru-baru ini. Dijelaskan, dana desa sebesar Rp85,6 miliar itu akan dibagikan kepada seluruh desa di Kabupaten Bengkalis, termasuk desa pemekaran yang jumlahnya mencapai 136 desa tersebar di delapan kecamatan.
"Sesuai dengan peruntukannya, dana desa itu akan kita bagikan kepada seluruh desa di Kabupaten bengkalis sebanyak 136 desa. Masing-masing desa akan memperoleh anggaran antara Rp 595 juta sampai Rp 738 juta. Dana itu nanti akan dikelola sepenuhnya oleh pemerintah desa untuk sector infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat," terang Ismail.
Diutarakannya lagi, dana desa yang berasal dari pemerintah pusat itu tidak dibagi rata kepada seluruh desa, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan desa. BPMPD sendiri telah memberitahukan kepada seluruh kepala desa terkait adanya program dana desa dari pemerintah pusat tersebut.
Kemudian sambung Ismail, dana desa tersebut untuk tahap pertama sudah dapat dicairkan pada bulan April mendatang. Pemerintahan desa diber wewenang sepenuhnya mengelola dan memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan pembangunan di desa mereka, untuk membangun infrastruktur-infrastruktur dasar.
"Seluruh kepada desa sudah diberi tahu tentang petunjuk tekhnis dan pelaksanaan dana desa dari APBN tersebut. Mulai bulan April ini dana desa sudah bisa dicairkan, tentu setelah aparatur desa membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)," ujar mantan camat Bengkalis dan Bukitbatu itu.
Dana Desa itu nantinya bisa dimanfaatkan secara bersamaan dengan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis. Selain itu, dana desa dari pusat dapat juga dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. (adv/humas)
Hal itu dikemukakan langsung Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis Ismail MP, ketika ditemui baru-baru ini. Dijelaskan, dana desa sebesar Rp85,6 miliar itu akan dibagikan kepada seluruh desa di Kabupaten Bengkalis, termasuk desa pemekaran yang jumlahnya mencapai 136 desa tersebar di delapan kecamatan.
"Sesuai dengan peruntukannya, dana desa itu akan kita bagikan kepada seluruh desa di Kabupaten bengkalis sebanyak 136 desa. Masing-masing desa akan memperoleh anggaran antara Rp 595 juta sampai Rp 738 juta. Dana itu nanti akan dikelola sepenuhnya oleh pemerintah desa untuk sector infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat," terang Ismail.
Diutarakannya lagi, dana desa yang berasal dari pemerintah pusat itu tidak dibagi rata kepada seluruh desa, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan desa. BPMPD sendiri telah memberitahukan kepada seluruh kepala desa terkait adanya program dana desa dari pemerintah pusat tersebut.
Kemudian sambung Ismail, dana desa tersebut untuk tahap pertama sudah dapat dicairkan pada bulan April mendatang. Pemerintahan desa diber wewenang sepenuhnya mengelola dan memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan pembangunan di desa mereka, untuk membangun infrastruktur-infrastruktur dasar.
"Seluruh kepada desa sudah diberi tahu tentang petunjuk tekhnis dan pelaksanaan dana desa dari APBN tersebut. Mulai bulan April ini dana desa sudah bisa dicairkan, tentu setelah aparatur desa membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)," ujar mantan camat Bengkalis dan Bukitbatu itu.
Dana Desa itu nantinya bisa dimanfaatkan secara bersamaan dengan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis. Selain itu, dana desa dari pusat dapat juga dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. (adv/humas)
| Editor | : | Alif.Hr |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 19:27 WIB
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Jumat 24 Oktober 2025
Aqua Diduga Menipu Konsumen Gunakan Air Sumur, BPKN Investigasi dan Panggil Manajemen-Dirut
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau