Kamis, 16 Mei 2024

Breaking News

  • Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama   ●   
  • Plt Bupati Asmar Temui Pj Gubernur Riau, Sampaikan Lima Permohonan   ●   
  • RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*   ●   
  • Husni Merza: Maknai MTQ Ini Dengan Sungguh-sungguh, Amalkan Isi Yang Terkandung di Dalamnya   ●   
  • PT EkaSapta Paramita Energy (EPE) Kembali Perbaiki Jalan yang Berlobang di Kampung Sungai Rawa   ●   
Patroli C3
Mengantisipasi Terjadinya Kriminalitas Polres Pelalawan Lakukan Patroli C3 Secara Rutin
Kamis 28 Januari 2016, 05:52 WIB
KBO Sabhara, Sujono SH bersama wartawan riaumadani.com dan Ketua DPC  GWI Pelalawan

PELALAWAN. Riaumadani.com - Dalam mengatisipasi terjadinya kasus-kasus kriminalitas di Daerah Kabupaten Pelalawan maka, Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan Patroli C3 diwilayah Kota Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

"Kegiatan yang di lakukan Polres Pelalawan melalui Patroli C3 ini, merupakan rutinitas kita dari Polres Pelalawan untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan berupa Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, SIk. M.Hum melalui  KBO Sabhara, Sujono SH dengan didampingi sejumlah personil Satuan Shabara Polres Pelalawan kepada Wartawan saat tengah melaksanakan Patroli C3 di Kawasan Perkantoran Bhati Praja Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalalwan, tempat halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pelalawan, Senin (25/01/2016).

Sujono mengatakan, kegiatan Patroli C3 yang terus dilaksanakan disetiap hari dengan waktu yang tidak ditentukan itu, sudah merupakan kegiatan rutinitas dalam memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap masyarakat.

Diterapkan Sujono, Kita sebagai Aparat keamanan Kepolisian Polres Pelalawan, tetap bekerja keras untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan. Walaupun kegaiatan Patroli C3 itu, bukan suatu jaminan bahwa tidak akan terjadi aksi-aksi kejahatan di darerah ini. Akan tetapi, adanya kegiatan patroli C3 ini adalah untuk dapat menimalisir aksi-aksi kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,"katanya.

Patroli C3 tersebut terus dilakukan di titik-titik  yang dinilai rawan sasaran pelaku kejahatan C3 seperti BANK, Perkantoran, Toko MAS dan SPBU.
Menurut Sujono, 2 tahun terakhir ini sering terjadi aksi-aksi kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat. Bahkan sekarang ini telah muncul istilah baru dengan sebutan Begal yang sering mengundang rasa takut masyarakat yang berkendara di area sunyi atau sepi dan di malam hari.

Sujono mengatakan, "Istilah begal sebenarnya tidak ada dalam KUHP pidana, namun tetap dikatakan tindakan kriminal karena aksi yang mereka lakukan adalah merampas, melukai dan bahkan membunuh korbannya. Kata begal ini yang perlu diluruskan bahwa apapun yang namanya tindak pidana kejahatan Curat, Curas dan Curanmor, itu merupakan aksi kejahatan kriminalitas," terangnya.

Ditambahkan Sujono, bahwa untuk golongan Curat, pada umumnya pelaku melakukan aksi curatnya dimalam hari pada rumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya, sedangkan Curas para pelaku melakukan pencurian dengan melukai korban dan untuk Curanmor, pelaku mengambil motor korban tanpa sepengetahuan pemilik.

Sujono, menghimbau agar tetap berhati-hati terhadap tindak kejahatan. "Atas nama Polres Pelalawan menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk tetap waspada terhadap aksi-aksi kejahatan yang kita tidak tahu siapa korbannya dan dimana tempat-tempat akan terjadi aksi tersebut," tutupnya. **(LIYUN)




Editor : Laporan Liyun Pelalawan
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top