PEKANBARU. Riaumadani. com - Boy Indra Wartawan Media Pengawas Korupsi Detektif Tipikor  bermaksud konfirmasi kepada kepala Inspektorat " />
Selasa, 4 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Lecehkan Propesi Wartawan
Kepala Inspektorat Riau Evandes Fajri Lecehkan Propesi Wartawan
Rabu 27 Januari 2016, 10:38 WIB
Poto ILUSTRASI

PEKANBARU. Riaumadani. com - Boy Indra Wartawan Media Pengawas Korupsi Detektif Tipikor  bermaksud konfirmasi kepada kepala Inspektorat Provinsi Riau Evandes Fajri terkait laporan dugaan Korupsi dana BOS Kepala SD Negeri 019 Pandau Jaya Siak hulu, yang dilaporkan Kepala Perwakilan Riau  Media Pengawas Korupsi Detektif Tipikor. Deo Febro," Terucaplah kata yang tidak pantas yang di lontarkan oleh Evandes Fajri, "Wartawan Taunya Minta-minta uang saja tiap hari," ujarnya dihadapan humas inspektorat Dewi

Mendengar ucapan Evandes tersebut Boy Indra membantah," Pak lihat muka saya, apakah saya pernah selama ini minta uang ke Bapak," ujar Boy Indra

Evandes langsung keluar dari ruangan humas inspektorat meninggalkan Boy Indra dan humas Dewi

Kepala Perwakilan Riau  Media Pengawas Korupsi Detektif Tipikor. Deo Febro mengatakan dirinya sangat prihatin terhadap ucapan Kepala inspektorat tersebut yang menyatakan Wartawan tukang minta-minta uang.

"Kami sebagai wartawan
Media Pengawas Korupsi Detektif Tipikor. merasa terhina dengan ucapan yang disampaikan Kepala Inspektorat tersebut, karena ini merupakan pelecehan terhadap profesi (Wartawan-Red), pihaknya mengecam dan akan menindaklanjuti penghinaan tersebut keranah hukum.

"Persoalan ini bukan hal yang biasa. Ini menyangkut harga diri kita sebagai wartawan. Ini perlu ditindaklanjuti," tegasnya.
**




Editor : TIs
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top