
Banyaknya Pungli Pendidikan
Kartu Pembayaran Daftar Ulang di MTs Muhammadiyah 02
Orang Tua Resah Banyaknya Pungli Di MTS 02 Muhammadiyah
Selasa 26 Januari 2016, 15:24 WIB

PEKANBARU. Riaumadani.com - Maraknya pungutan liar (pungli) yang ditarik pihak sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Muhammadiyah 02 yang beralamat di Jalan Srikandi No 27 Pekanbaru, membuat sejumlah wali murid merasa keberatan dan terbebani.
Pungli yang berkedok sumbangan ini dilakukan pihak Sekolah mengatas namakan persetujuan wali murid melalalui rapat komite sekolah.
.
Salah seorang wali murid yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa anaknya yang bersekolah di MTs 02 Muhammadiyah diwajibkan, bayar uang SPP Rp225,000,- per bulan, uang ujian Rp85.000.- uang Rapor Rp25.000,- dan pungutan lainnya, uang paving blok sebesar Rp65.000 uang infak wajib minimal Rp2000 dan bagi siswa yang bawa sepeda motor dikenakan uang parkir Rp1000.
Beban wali murid bertambah lagi, ketika pihak sekolah menarik uang daftar Ulang sebesar Rp1.230.000,- . "Memang banyak tarikan di sekolah anak saya. Mulai iuran tiap bulan hingga uang daftar ulang setiap tahunnya.
Kami merasa pungutan ini sudah di luar aturan tapi mau gimana lagi bingung kami ulah pihak sekolah. Mau tak mau terpaksa membayar daripada anak nanti nggak dapat belajar disuruh pulang," keluhnya.
Wali murid tersebut tidak berdaya untuk menolak tarikan dari pihak sekolah karena kuatir anaknya nanti diperlakukan tidak baik oleh pihak sekolah. Karena itu, dirinya hanya pasrah dan menuruti kemauan pihak sekolah.
"Gimana lagi wong keputusan komite sekolah juga begitu. Kalau protes nanti nasib anak saya gimana,"ujarnya.
Terkait maraknya pungli di sekolah ini Kepala Sekolah MTs 02 Muhammadiyah Sudirman MPd.mengatakan bahwa semua pungutan telah disetujui oleh wali murid melalui rapat komite.
Sementara itu salah seorang murid MTS 02 Muhammadiyah yang tidak mau disebutkan namaynya mengatakan kepada wartawan media ini, mengenai sistem ala militer yang diterapkan di sekolah ini, apapun kesalahan yang dilakukan siswa ada denda dan pukulan serta makian dan tamparan dari kepala Sekolah dan guru, 'Ujarnya
Seperti yang terjadi tanggal 18 januari 2016, lalu ada salah seorang siswa yang ditampar dan kepalanya dihantukkan ke dinding kelas oleh guru bahasa Arab, Ujar siswa
Ditempat terpisah ketua LSM PAKBI Edi Oman mengatakan ," sangat kecewa dengan pendidikan di Pekanbaru, banyak sekali pungutan berkedok kerja sama antara komite sekolah dan kepala sekolah dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini sangat terpuruk masyarakat sangat diresahkan.
Padahal Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB I Ketentuan Umum Pasal (1) ayat (18) Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh Warga Negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Dan pemerintah telah membuat program dana Bantuan Operasional sekolah (BOS), "Kenapa pihak sekolah masih memungut lagi,"Ujarnya
"Kami minta aparat kepolisian supaya turun kesekolah-sekolah untuk memeriksa para kepala sekolah dan komite sekolah yang melakukan Pungli ini, sebab sudah sangat terlalu meresahkan warga, padahal Walikota ratusan kali disampaikannya khalayak ramai kalau pendidikan 12 tahun di kota Pekanbaru itu gratis. Tetapi faktanya pendidikan tingkat sekolah dasar saja, harus membayar ratusan ribu rupiah," pungkasnya.**
Pungli yang berkedok sumbangan ini dilakukan pihak Sekolah mengatas namakan persetujuan wali murid melalalui rapat komite sekolah.
.
Salah seorang wali murid yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa anaknya yang bersekolah di MTs 02 Muhammadiyah diwajibkan, bayar uang SPP Rp225,000,- per bulan, uang ujian Rp85.000.- uang Rapor Rp25.000,- dan pungutan lainnya, uang paving blok sebesar Rp65.000 uang infak wajib minimal Rp2000 dan bagi siswa yang bawa sepeda motor dikenakan uang parkir Rp1000.
Beban wali murid bertambah lagi, ketika pihak sekolah menarik uang daftar Ulang sebesar Rp1.230.000,- . "Memang banyak tarikan di sekolah anak saya. Mulai iuran tiap bulan hingga uang daftar ulang setiap tahunnya.
Kami merasa pungutan ini sudah di luar aturan tapi mau gimana lagi bingung kami ulah pihak sekolah. Mau tak mau terpaksa membayar daripada anak nanti nggak dapat belajar disuruh pulang," keluhnya.
Wali murid tersebut tidak berdaya untuk menolak tarikan dari pihak sekolah karena kuatir anaknya nanti diperlakukan tidak baik oleh pihak sekolah. Karena itu, dirinya hanya pasrah dan menuruti kemauan pihak sekolah.
"Gimana lagi wong keputusan komite sekolah juga begitu. Kalau protes nanti nasib anak saya gimana,"ujarnya.
Terkait maraknya pungli di sekolah ini Kepala Sekolah MTs 02 Muhammadiyah Sudirman MPd.mengatakan bahwa semua pungutan telah disetujui oleh wali murid melalui rapat komite.
Sementara itu salah seorang murid MTS 02 Muhammadiyah yang tidak mau disebutkan namaynya mengatakan kepada wartawan media ini, mengenai sistem ala militer yang diterapkan di sekolah ini, apapun kesalahan yang dilakukan siswa ada denda dan pukulan serta makian dan tamparan dari kepala Sekolah dan guru, 'Ujarnya
Seperti yang terjadi tanggal 18 januari 2016, lalu ada salah seorang siswa yang ditampar dan kepalanya dihantukkan ke dinding kelas oleh guru bahasa Arab, Ujar siswa
Ditempat terpisah ketua LSM PAKBI Edi Oman mengatakan ," sangat kecewa dengan pendidikan di Pekanbaru, banyak sekali pungutan berkedok kerja sama antara komite sekolah dan kepala sekolah dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini sangat terpuruk masyarakat sangat diresahkan.
Padahal Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB I Ketentuan Umum Pasal (1) ayat (18) Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh Warga Negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Dan pemerintah telah membuat program dana Bantuan Operasional sekolah (BOS), "Kenapa pihak sekolah masih memungut lagi,"Ujarnya
"Kami minta aparat kepolisian supaya turun kesekolah-sekolah untuk memeriksa para kepala sekolah dan komite sekolah yang melakukan Pungli ini, sebab sudah sangat terlalu meresahkan warga, padahal Walikota ratusan kali disampaikannya khalayak ramai kalau pendidikan 12 tahun di kota Pekanbaru itu gratis. Tetapi faktanya pendidikan tingkat sekolah dasar saja, harus membayar ratusan ribu rupiah," pungkasnya.**
Editor | : | Deo Febro |
Kategori | : | Pendidikan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan