Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Alat Kelengkapan Dewan
DPRD Rohil Sosialisasikan Alat Kelengkapan Dewan ke Masyarakat
Sabtu 23 Januari 2016, 03:21 WIB
Poto int

BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Meski sudah diumumkan sejak Nopember 2014 lalu, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Rokan Hilir masih perlu disosialisaskan.

Berikut AKD tersebut, mulai Komisi, Banggar, Banmus, Bapperda dan Badan Kehormatan DPRD Rokan Hilir masa jabatan 2014-2019.

Untuk Komisi, sesuai Keputusan DPRD Rokan Hilir nomor 306 tahun 2014, terdiri atas empat komisi, Komisi A, Bidang Pemerintahan dan Hukum, Komisi B, Bidang Perekonomian dan Keuangan, Komisi C Bidang Pembangunan dan Perencanaan Daerah, Komisi D, Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat.

Bidang tugas Komisi A (Bidang Pemerintahan dan Hukum) meliputi, pemerintahan, ketertiban, kemanan, kependudukan, kepegawaian, otonomi daerah, lintas batas, imigrasi, HAM, pemerintahan desa, pengamanan lintas batas peraiaran darat dan laut, sosial politik, organisasi kemasyarakatan dan LSM, hukum perundang-undangan, perizinan, pertahanan, kehutanan.

Bidang tugas Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan), meliputi, keuangan daerah, perpajakan, retribusi, perbankan, perusahaan daerah, inventaris daerah, koperasi dan Usaha Kecil Menengah, pertanian, perkebunan, perdagangan, perindustrian, ketahanan pangan dan politik, dunia usaha, perusahaan patungan, penanaman modal, perikanan dan kelautan.

Bidang tugas Komisi C (Bidang Pembangunan dan Perencanaan Daerah), meliputi, pekerjaan umum, tata kota, cipta karya, perencanaan daerah, perhubungan, transportasi, komunikas, lingkungan hidup, pertambangan dan energi, kebersihan, pariwisata.

Komisi D (Bidang Pendidikan dan Kesehjahteraan Rakyat), meliputi, ketenagakerjaan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kepemudaan, olahraga, agama, kebudayaan, sosial, kesehatan, keluarga berencana, peranan wanita, transmigrasi, pengendalian bencana daerah.

Susunan keanggotaan komisi, untuk ketua Komisi A, Abu Khoiri (Fraksi PKB) merangkap anggota, Komisi B, Hendra (Gerindra), merangkap anggota, Komisi C, Abdullah (Fraksi Golkar) merangkap anggota, Komisi D, Rusmanita (Fraksi PDI Perjuangan) merangkap anggota.

Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar), berdasarkan Keputusan DPRD Rokan Hilir nomor 307 tahun 2014, Ketua, Nasrudin Hasan (Partai Golkar), juga ada AKD untuk Badan Musyawarah (Banmus), Bapperda, Badan Kehormatan. Untuk Ketua Badan Kehormatan, dipercayakan kepada H.M Bachid Madjid (Fraksi PPP).(adv/DPRD)




Editor : ishaq.y.RT
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top