Air molek,Inhu,RIAUMADANI.Com- Demi terciptanya kenyamanan dan keamanan berlalulintas serta menjaga aset negara berupah jalan jalur dua yang terdapat didalam kota, agar tidak cepat rusak akibat mobil yang bermuatan berat yang melintas ke jantung kota Air Molek, Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Senin, (20/7/2026).
Kepada Wartawan, Arifudin ahalik yang merupakan Ketua FPAN menyampaikan, "Untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat kota Air Molek dan sekitarnya yang telah disampaikan melalui musyawarah di tingkat Kecamatan yang telah di selenggarakan di Aula kantor camat Pasir Penyu belum lama ini, berkaitan dengan mobil Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang melintas lewat jalan jalur dua dalam kota, "ucapnya.
berkaitan dengan hal tersebut kami telah menyurati Dinas perhubungan provinsi Riau, agar mengadakan rapat lintas Forum DLLAJR se Provinsi Riau terkait usulan FPAN tentang pemasangan portal (gapura) di jalan lintas tengah desa Batu Gajah menuju kota Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu. Pada hari ini kami sudah melayangkan surat yang ke dua, kepada Dinas Perhubungan Provinsi Riau, "sebutnya.
Adapun tujuan pemasangan gapura tersebut agar mobil yang bermuatan berat jangan lagi melintas kedalam kota. Dimohon agar mobil yang bermuatan berat harus melintas kejalan elak atau jalan ring road yang merupakan jalan Provinsi. Hal tersebut tentunya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kata Arifudin Ahalik, ia sangat berharap kepada Dinas terkait agar menegakan Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan tegas agar terciptanya tertib berlalulintas dan meminimalisir kerusakan jalan yang merupakan aset negara" Harap Arifudin.
Saat dikonfirmasi secara terpisah melalui phone WhatsApp, pihak Dinas Perhubungan Provinsi Riau, melalui pejabatnya yang bernama Roy Aleksander. Pria yang akrab disapa bang Roy ini menyampaikan, "Pada prinsipnya surat dari FPAN sudah kami terima pada hari ini, surat tersebut sudah diteruskan kepada pimpinan (pak kadis, red), dan untuk selanjutnya kami masih menunggu arahan dari pak Kadis terkait tindak lanjut surat tersebut."terang bang Roy, singkat.
Pewarta : ARSYAD G.





01
02
03
04
05


