UMK Rohil 2016
Poto int Ilustrasi
UMK Rohil 2016 Rp2.129.650 Sudah Bisa Diterapkan
Kamis 21 Januari 2016, 04:12 WIB
Poto int Ilustrasi
BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan mencoba menerapkan Besaran Upah Minimum kabupaten (UMK) Rohil tahun 2016. Penerapan itu dilaksanakan pasca telah keluarnya surat keputusan Gubernur riau (Gubri) dengan nomor KPTS.15/I/2016 tentang Upah minumum Kabupaten/kota sepropinsi riau.
"saat ini kita tengah melakukan komunikasi dan sosialisasi terhadap seratus lebih perusahaan diberbagai sektor agar membayar gaji karyawannya sesuai dengan besaran UMK yang telah ditetapkan sebesar Rp2.129.650, "kata Kadisnakertrans Rohil, HM Arsyad SH melalui Kabid Hubungan Industrial, Juni Rahmad SE Msi, Senin (18/1/2016) diruang kerjanya.
Dikatakan Juni Rahmad, Besaran UMK ini ditetapkan setelah dewan pengupahan rohil melakukan revisi sesuai dengan Inflasi nasional sebesar 11,5 persen dari UMK tahun 2015 lalu. Mengenai penerapannya, pihaknya mengaku tidak akan melakukan pemaksaan terhadap perusahaan yang belum memiliki kemampuan dalam membayar gaji karyawannya sesuai dengan UMK.
"kita akan lihat dulu kondisi dan faktor kemampuan dari perusahaan itu, karena apabila terlalu dipaksakan maka sangat dikhawatirkan nantinya akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan yang bekerja diperusahaan tersebut, "ujarnya. Menurutnya lagi, jumlah perusahaan yang ada dirohil dari berbagai sektor tercatat sebanyak 100 lebih perusahaan, namun tidak semua perusahaan itu mampu untuk menerapkan pembayaran gaji karyawannya sesuai dengan UMK.
"kalau perusahaan menengah kebawah seperti Perhotelan dan restoran diyakini belum mampu untuk menerapkan UMK, karena kedua jenis perusahaan itu dirohil hanyalah perusahaan musiman yang pengunjungnya ramai disaat ada iven besar seperti perayaan Ritual Bakar Tongkang (RBT), "terangnya.
Dilanjutkan Juni Rahmad, saat ini disnakertrans rohil masih dalam tahap melakukan komunikasi dan sosialisasi keperusahaan bagaimana agar diusahakan untuk bisa dipatuhi. "yang jelas kita ingin agar UMK dapat berjalan secara menyeluruh, namun disisi lain kita juga tidak bisa memaksa karena takut terjadinya PHK besar-besaran dari perusahaan, "ujarnya.**
"saat ini kita tengah melakukan komunikasi dan sosialisasi terhadap seratus lebih perusahaan diberbagai sektor agar membayar gaji karyawannya sesuai dengan besaran UMK yang telah ditetapkan sebesar Rp2.129.650, "kata Kadisnakertrans Rohil, HM Arsyad SH melalui Kabid Hubungan Industrial, Juni Rahmad SE Msi, Senin (18/1/2016) diruang kerjanya.
Dikatakan Juni Rahmad, Besaran UMK ini ditetapkan setelah dewan pengupahan rohil melakukan revisi sesuai dengan Inflasi nasional sebesar 11,5 persen dari UMK tahun 2015 lalu. Mengenai penerapannya, pihaknya mengaku tidak akan melakukan pemaksaan terhadap perusahaan yang belum memiliki kemampuan dalam membayar gaji karyawannya sesuai dengan UMK.
"kita akan lihat dulu kondisi dan faktor kemampuan dari perusahaan itu, karena apabila terlalu dipaksakan maka sangat dikhawatirkan nantinya akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan yang bekerja diperusahaan tersebut, "ujarnya. Menurutnya lagi, jumlah perusahaan yang ada dirohil dari berbagai sektor tercatat sebanyak 100 lebih perusahaan, namun tidak semua perusahaan itu mampu untuk menerapkan pembayaran gaji karyawannya sesuai dengan UMK.
"kalau perusahaan menengah kebawah seperti Perhotelan dan restoran diyakini belum mampu untuk menerapkan UMK, karena kedua jenis perusahaan itu dirohil hanyalah perusahaan musiman yang pengunjungnya ramai disaat ada iven besar seperti perayaan Ritual Bakar Tongkang (RBT), "terangnya.
Dilanjutkan Juni Rahmad, saat ini disnakertrans rohil masih dalam tahap melakukan komunikasi dan sosialisasi keperusahaan bagaimana agar diusahakan untuk bisa dipatuhi. "yang jelas kita ingin agar UMK dapat berjalan secara menyeluruh, namun disisi lain kita juga tidak bisa memaksa karena takut terjadinya PHK besar-besaran dari perusahaan, "ujarnya.**
| Editor | : | TIS.Ro |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama