Operasi Senyap KPK di Kabupaten Kuantan Singingi
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Kuansing, Bupati dan Sekda Kuansing Ditahan
Rabu 01 Juli 2026, 17:14 WIB
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Kuansing, Bupati dan Sekda Kuansing Ditahan
JAKARTA. RIAU MADANI. COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Selain Suhardiman, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, sebagai tersangka dalam perkara yang merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing dan Jakarta.
Ketiga tersangka tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol saat berada di Gedung Merah Putih KPK sebelum dibawa ke Rumah Tahanan Negara KPK untuk menjalani proses hukum.
KPK melakukan penahanan awal terhadap ketiganya selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini bermula dari operasi senyap yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta. Dari operasi tersebut, penyidik mengungkap dugaan praktik suap yang berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya membenarkan adanya operasi tersebut.
“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).
Dalam operasi itu, penyidik mengamankan 10 orang di Kuansing dan Jakarta. Dari jumlah tersebut, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan, terdiri atas tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kuansing, dan satu anggota keluarga pengadilan negeri.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik yang berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap.
Sebelum memenuhi panggilan KPK, Suhardiman Amby dan Zulkarnain sempat diminta bersikap kooperatif. Keduanya kemudian mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (30/6/2026) malam dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam proses penyidikan, KPK turut menyegel sejumlah ruangan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Ruangan yang disegel meliputi ruang kerja Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten I Setda, Kepala Bagian Umum Setda, hingga ruang kerja Ketua DPRD Kuansing.
Foto-foto yang beredar di media sosial memperlihatkan segel berwarna merah dan hitam berlogo KPK terpasang di pintu masing-masing ruangan. Pada segel tersebut tercantum tanggal penyegelan, Selasa, 30 Juni 2026.
Hingga kini, penyidikan masih terus berlangsung. KPK mendalami peran masing-masing tersangka, menelusuri aliran dana, serta membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Senin 29 Juni 2026, 21:58 WIB
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Selasa 09 Juni 2026
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Nasional

Rabu 01 Juli 2026, 17:14 WIB
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Kuansing, Bupati dan Sekda Kuansing Ditahan
Rabu 01 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Kuansing, Bupati dan Sekda Kuansing Ditahan
Senin 29 Juni 2026
Hj. Siti Aisyah : "TANAH ADAT BUKAN TANAH KOSONG, NEGARA WAJIB LINDUNGI RAKYAT"
Sabtu 27 Juni 2026
Keselamatan Perempuan Adalah Tanggung Jawab Negara, "Hukum Harus Hadir Tegas", Korban Harus Dipulihkan, Masyarakat Harus Berani Melapor dan Hukum Tidak Boleh Kalah Dari Kekejaman
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Rabu 01 Juli 2026, 16:46 WIB
Terdakwa Mantan Kadis PUPR Riau Arief Setiawan Kembalikan Dana Rp100 Juta ke Kas Negara
Rabu 01 Juli 2026
Terdakwa Mantan Kadis PUPR Riau Arief Setiawan Kembalikan Dana Rp100 Juta ke Kas Negara
Sabtu 27 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
Rabu 24 Juni 2026
Perjuangan "IWO" Organisasi Pers Dalam Menjaga Kehormatan Profesi Wartawan, Menegakkan Kode Etik, Serta Mendorong Pers Yang Sehat dan Bermartabat di Harapkan Dapat Terus Berjalan Secara Berkelanjutan