Rabu, 3 Juni 2026

Breaking News

  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
  • Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Setelah Dipecat Prabowo Mantan Kepala BGN dan 2 Wakilnya Ditahan Kejagung   ●   
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua  Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 18 Mei 2026, 10:24 WIB

Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua  Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya

 

PASIR PENGARAIAN. RIAU MADANI.COM - Diruang kerja Ketua Badan Pekerja Pelestarian cagar Budaya Kabupaten Rokan Hulu Marjeni, SE.MM mengatakan bahwa keberadaan Badan ini bertugas membantu Pemerintah Daerah Rokan Hulu dalam hal penyusunan, perencanaan cagar Budaya Rokan Hulu dan juga upaya-upaya terwujudnya kawasan tradisional bersejarah dengan melakukan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait di kabupaten, provinsi dan pusat nantinya, ini sesuai yang tertuang pada SK pembentukan Badan ini yang ditandatangani langsung oleh Bupati Rokan Hulu  Anton ST.MM,” ujar Marjeni SE.MM. Minggu 07 Mei 2026,

Badan Pekerja Cagar Budaya Kabupaten Rokan Hulu akan menginventarisir serta menilai kawasan-kawasan cagar budaya yang ada di Rokan Hulu, sehingga dengan begitu hasil penilaian ini akan kita ajukan pada pihak -pihak terkait yang manfaatnya ketika cagar budaya ini diakui penilaiannya dari berbagai tingkatnya baik Kabupaten, provinsi, nasional atau bahkan Internasional maka akan memberikan keuntungan pembiayaan untuk pemeliharaan cagar budaya ini sebagai wujud pelestariannya,” lanjut beliau.

Selanjutnya beliau menambahkan kerja jangka pendek yang akan dilakukan oleh Badan Pekerja kedepan adalah menginventarisir semua kawasan cagar budaya se-Rokan Hulu beserta statusnya, dimana salah satunya Makam Raja-Raja Rambah yang statusnya saat ini sebagai Cagar Budaya Provinsi, dan Alhamdulillah dengan adanya dukungan dari Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu bagaimana kawasan ini menjadi Cagar Budaya Kabupaten Rokan Hulu, apalagi saat ini telah ada kesepakatan-kesepakatan untuk kembali membangun duplikat Istana Raja Rambah namun terlebih dahulu kita harus mengevaluasi ulang dengan mengandeng pihak yang berkompeten dalam hal ini, baik dari kaum bangsawannya, Raja Rambah dan pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Kemudian kedepannya situs-situs ini akan menjadi kawasan edukasi bagi anak-anak kita tentang bagaimana sebenarnya keberadaan Rokan Hulu dalam sejarah, sehingga mereka kedepan akan menjadi bangga dan tidak malu menjadi orang Rokan Hulu,” imbuh Marjeni, SE. MM.

Dilain tempat seorang Tokoh Masyarakat Yang namanya tidak ingin disebut, mengatakan bahwa besar harapan masyarakat akan keberadaan Badan Pekerja Cagar Budaya Kabupaten Rokan Hulu ini, semoga bukan hanya sekedar simbolik saja, tapi kedepannya mampu mengangkat situs-situs sejarah yang ada di Kabupaten Rokan Hulu hingga ketingkat Internasional tanpa mengenyampingkan nilai nilai pendidikan, adat istiadat dan semangat sejarahnya, bagi generasi penerus nantinya,”ujarnya mengakhiri.(Red:yan/IP)

 




Editor : Tis
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top