Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
  • Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Setelah Dipecat Prabowo Mantan Kepala BGN dan 2 Wakilnya Ditahan Kejagung   ●   
Bupati Anton Lantik Pejabat Pimpinan Pratama, Posisi Muhammad Zaki Bergeser dari Sekda Rohul ke Staf Ahli
Sabtu 04 April 2026, 07:34 WIB

Bupati Anton Lantik Pejabat Pimpinan Pratama, Posisi Muhammad Zaki Bergeser dari Sekda Rohul ke Staf Ahli

ROKAN HULU. RIAU MADANI.COM – Dinamika roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali bergulir. Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, secara resmi memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat pengawas di Aula Lantai Tiga Kantor Bupati Rohul, Kamis (2/4/2026).

Prosesi ini turut disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul.

cf64301a-b36d-4c6c-ba7a-37ff7aec9017.jpg


Sorotan utama dalam pelantikan kali ini tertuju pada sosok Muhammad Zaki, S.STP, M.Si. Beliau yang sebelumnya menduduki posisi strategis sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, kini dipercaya mengemban amanah baru sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan Sekretariat Daerah Rokan Hulu. ?Mutasi ini didasarkan pada Keputusan Bupati tertanggal 30 Maret 2026 Nomor: KPTS. 100.3.3.2.

1688197f-eb9f-4049-b3d2-666924b12ad4.jpg

Selain posisi Sekda, perombakan juga menyentuh level pengawas. Nasiruddin, SS, yang sebelumnya menjabat Kepala UPTD Pengelolaan Air Bersih Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), kini resmi menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan pada Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja. Pelantikan Nasiruddin didasarkan pada Keputusan Bupati tanggal 2 April 2026 Nomor: KPTS. 100.3.3.2.

Pasca pergeseran Muhammad Zaki ke posisi Staf Ahli, kursi Sekretaris Daerah untuk sementara waktu akan mengalami kekosongan pejabat definitif. Guna memastikan administrasi pemerintahan tetap berjalan lancar, Bupati Anton berencana menunjuk Pejabat Pelaksana Harian (Plh) dalam waktu dekat. (Kominfo/jk).

 




Editor : Tis
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top