Kamis, 18 Juni 2026

Breaking News

  • Kabupaten Bengkalis Torehkan Prestasi 13 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP   ●   
  • Satrio Mahasiswa IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Raih Juara II Debat Tingkat Nasional, Keluarga Besar PKN Beri Apresiasi   ●   
  • Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah   ●   
  • Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi   ●   
  • Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026   ●   
NARKOBA
Polres Bengkalis Sita 15 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi, Dikendalikan Pelaku Narapidana Nusakambangan
Selasa 31 Maret 2026, 22:37 WIB

Polres Bengkalis Sita 15 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi, Dikendalikan Pelaku Narapidana Nusakambangan

PEKANBARU.  RIAUMADANI. COM- - Upaya penyelundupan narkoba di Riau kembali digagalkan. Kali ini, Polres Bengkalis, menyita 15 kilogram sabu dan 40 ribu pil ekstasi. Pelaku merupakan narapidana yang mengendalikan narkoba itu dari dalam Lapas Nusakambangan.

Tangkapan dengan jumlah besar ini turut diapresiasi Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki. Hengki mengatakan pengungkapan itu merupakan prestasi spektakuler.

"Ini kasus cukup spektakuler dan diungkap oleh jajaran Polres Bengkalis. Yang perlu jadi catatan kita adalah bahwa Riau ini pintu gerbang kejahatan trans nasional, terutama narkotika," ujar Hengki saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (30/3/2026).

Karena itu, Hengki menyebut pihaknya menaruh perhatian serius dalam pemberantasan narkotika di wilayah pesisir. Bukan tanpa sebab, peredaran narkotika banyak masuk dari luar negeri ke Indonesia melalui wilayah pesisir, seperti Riau.

Di Riau, wilayah rawan sebagai jalur peredaran narkona yakni Bengkalis, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir dan Kota Dumai. Selain itu ada juga jalur masuk dari darat melalui wilayah barat, utara dan timur.

"Barang bukti sabu disita sebanyak 15 Kg dan ekstasi 40 ribu. Total jika kita total nilainya Rp 31 miliar. Kita akan koordinasi dengan Kejaksaan agar pelaku ini dapat dituntut maksimal," tegas Hengki.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar mengatakan sabu dan ekstasi tersebut masuk melalui pelabuhan tikus di daerah Bantan. Narkotika berasal dari Malaysia.

"Barang narkoba itu datang dari Malaysia, masuk dari wilayah pelabuhan atau jalur-jalur tikus," ucap Fahrian.

Fahrian menjelaskan dua pelaku adalah YA dan DPG. Keduanya ditangkap di daerah Limbungan, Kota Pekanbaru, 28 Maret lalu.

"Kami tidak ada toleransi untuk peredaran narkotika di Bengkalis," tegas Fahrian saat rilis.

Hasil pemeriksaan terungkap barang bukti haram didapat dari pelaku lain berinisial A. Polisi sendiri tengah memburu A dan para jaringan lain yang belakangan narktotika itu ternyata dikendalikan oleh narapidana di Lapas Nusakambangan.

"Jadi peredaran narkoba ini dikendalikan oleh Napi di Nusakambangan," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono.(mcr)

 




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top