Senin, 2 Februari 2026

Breaking News

  • Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas   ●   
  • Lantik 5 Pejabat Administrator Sekda Siak Tekankan Inovasi dan Profesionalisme ASN   ●   
  • Pengurangan Dana Desa Oleh Pusat Berdampak Bagi Pembagunan.dan Menghambat Kemajuan Desa    ●   
  • Yuhandi Kades Dusun Tua Pelang, Dukung Kinerja Polisi Langsung di Bawah Presiden RI.    ●   
  • Bupati Bengkalis Buka Festival Layang-Layang Wau Laksamana Diikuti 200 Peserta    ●   
Verifikasi Administratif dan Faktual Data Tenaga Honorer non-database
Tim 8 Pemkab Siak, Verifikasi Data Tenaga Non-ASN, Dari 3,590 Terkoreksi 631 Orang
Jumat 30 Januari 2026, 06:29 WIB

Tim 8 Pemkab Siak, Verifikasi Data Tenaga Non-ASN, Dari 3,590 Terkoreksi 631 Orang

SIAK.RIAU MADANI.COM  – Bupati Siak Afni Zulkifli memimpin rapat ekspos finalisasi data tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak Tahun 2026, Rabu (28/1/2026). Dalam rapat tersebut disampaikan hasil verifikasi terbaru yang menunjukkan adanya koreksi yang signifikan terhadap jumlah tenaga honorer dari jumlah sebelumnya.

Melalui kerja Tim 8, Pemerintah Kabupaten Siak melakukan verifikasi secara administratif dan faktual terhadap data tenaga honorer non-database. Hingga tahapan saat ini, Pemkab Siak memasuki proses pembersihan dan finalisasi data, dan menyusul masih ditemukannya berbagai persoalan dalam pendataan sebelumnya.

Dari hasil verifikasi tersebut, jumlah tenaga honorer yang semula tercatat 3.590 orang mengalami koreksi menjadi 2.959 orang, atau berkurang sebanyak 631 orang.

Bupati Afni menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara teliti guna memastikan data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh proses ini kami lakukan secara bertahap, terukur, dan hati-hati agar tidak melanggar ketentuan hukum. Langkah ini penting untuk mencegah potensi temuan di kemudian hari yang dapat berujung pada pengembalian anggaran hingga puluhan miliar rupiah,” tegas Bupati Afni.

Lebih lanjut disampaikan, hasil koreksi data ini juga berdampak pada efisiensi anggaran daerah. Pemerintah Kabupaten Siak berhasil melakukan penghematan APBD sebesar Rp11,3 miliar per tahun, yang diperoleh dari pencegahan potensi kebocoran anggaran yang sebelumnya bisa terjadi akibat ketidaktepatan data.

Bupati menegaskan bahwa penataan tenaga Non-ASN ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi. 

Rapat finalisasi tersebut dihadiri oleh wakil bupati siak syamsurizal, Sekretaris Daerah Mahadar, jajaran perangkat daerah terkait serta tim verifikasi, yang bersama-sama memastikan proses penataan tenaga Non-ASN berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.*(Gunawan.s)

 




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top