Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja    ●   
  • Pemkab Siak Dukung Program Universitas Hang Tuah, KKN Tematik Jadi Wujud Kolaborasi Pembangunan Daerah   ●   
  • Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan   ●   
  • 8 Gol dan 2 Clean Sheet, Timnas Indonesia U-19 Siap Ladeni Australia U-19 di Semifinal Piala AFF U-19 2026   ●   
  • Wabup Bagus Santoso Hadiri RUPS BRK Syariah 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Bengkalis   ●   
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR  Tunjuk  Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB

Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR  Tunjuk  Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas

PEKANBARU. RIAU MADANI. COM - PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Persero menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Jumat, 23 Januari 2026. Rapat yang sempat diskors 4 jam sejak pagi,baru kembali dilanjutkan pada pukul 14.30 WIB dan menghasilkan keputusan penting terkait pucuk pimpinan perusahaan daerah tersebut.

Dalam RUPS-LB, pemegang saham mayoritas Pemerintah Provinsi Riau resmi memberhentikan Ida Yulita Susanti dari jabatan Direktur PT SPR Persero. Keputusan pemberhentian tersebut dibacakan oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Riau, Boby Rachmat, selaku kuasa pemegang saham mayoritas.

Seiring keputusan itu, Komisaris Utama PT SPR Persero, Yan Darmadi, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Direktur untuk jangka waktu maksimal enam bulan. Penunjukan tersebut bersifat sementara sambil menunggu proses seleksi direktur utama definitif melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan.

Menanggapi amanah baru yang diembannya, Yan Darmadi menyatakan akan langsung fokus pada agenda pembenahan organisasi dan proses seleksi pimpinan perusahaan yang transparan. Ia menegaskan tugas utamanya sebagai Plt Direktur adalah memastikan proses pergantian direksi berjalan sesuai aturan.

“Tugas saya sebagai Plt Direktur PT SPR adalah membentuk panitia seleksi, melaksanakan uji kompetensi dan kelayakan, hingga terpilihnya direktur definitif,” ujar Yan Darmadi.

Yan juga menegaskan komitmennya menjaga stabilitas dan keberlangsungan operasional perusahaan selama masa transisi kepemimpinan. Menurutnya, PT SPR Persero harus tetap berjalan profesional dan tidak terganggu oleh dinamika internal yang terjadi.

Sementara itu, Ida Yulita Susanti menyatakan penolakannya atas keputusan pemberhentian tersebut. Ia menilai proses pencopotannya cacat hukum dan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur perseroan terbatas maupun badan usaha milik daerah.

Ida bahkan menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum serta menggugat keputusan RUPS-LB ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun di tengah polemik tersebut, manajemen PT SPR Persero memastikan roda perusahaan tetap berjalan dan proses seleksi pimpinan baru segera dimulai.(**)

 

 




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top