
Sitaan Bea Cukai Riau - Sumbar
Kakanwil DJBC Riau-Sumbar, Robi Toni saat ekspose kepada wartawan
Tahun 2015 Dirjen Bea Cukai Riau - Sumbar Sita 20 Juta Batang Rokok dan 16 Ribu Botol Miras
Rabu 30 Desember 2015, 02:39 WIB

PEKANBARU. Riaumadani. com - Perlu acungan jempol buat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kanwil Riau - Sumbar. Karena selama tahun 2015, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kanwil Riau-Sumbar, berhasil menindak 226 kali kasus penyelundupan dan penjualan barang terlarang, seperti rokok dan minuman keras tanpa dilengkapi cukai.
Selama 226 kali penindakan ini tercatat, ada 109.064 slop rokok tanpa cukai atau cukai palsu dan 16.306 botol minuman keras tanpa dilengkapi pita cukai, berhasil diamankan jajaran DJBC Kanwil Riau-Sumbar dalam waktu satu tahun ini. Jika ditaksir, barang tersebut bernilai belasan miliar Rupiah.
Kepala DJBC Kanwil Riau-Sumbar, Robi Toni, Rabu (30/12/2015) menjelaskan, pihaknya berhasil menggagalkan 88 kasus penyelundupan, dimana 66 kasus terkait rokok tanpa cukai dan 22 kasus terkait minuman keras tanpa label cukai resmi.
"Untuk rokok saja, taksiran perkiraan barangnya senilai Rp8 miliar lebih atau setara 20 juta batang rokok, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp5 miliar lebih. Untuk Miras perkiraan barangnya senilai Rp7 miliar lebih atau setara 16.306 botol dengan potensi kerugian negara sebesar Rp2 miliar lebih," sebutnya.
88 total kasus tersebut, sambung dia, dua kasus diantaranya telah dikenakan sanksi administrasi berupa denda, lima kasus telah dilakukan pemusnahan, 54 kasus dirampas untuk negara dan menunggu waktu pemusnahan serta lima kasus telah dilakukan penyidikan dan dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Tersangka dari lima kasus yang telah dilimpahkan ini diantaranya berinisial ISP, MTR, MDT, DYP dan SBP. Lalu 22 kasus lainnya masih dalam proses penelitian lebih lanjut berupa pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Toni saat ekspose akhir tahun di kantor Kanwil DJBC, Rabu (30/12/2015) pagi.
"Kondisi geografis Riau dan Sumbar itu sangat memungkinkan barang ilegal ini dipasarkan atau masuk melewati wilayah kita. Buktinya ada 88 kasus yang kita ambil tindakan. Sebagian barang ilegal ini sudah kita titipkan di rumah penitipan barang sitaan," pungkasnya. **
Selama 226 kali penindakan ini tercatat, ada 109.064 slop rokok tanpa cukai atau cukai palsu dan 16.306 botol minuman keras tanpa dilengkapi pita cukai, berhasil diamankan jajaran DJBC Kanwil Riau-Sumbar dalam waktu satu tahun ini. Jika ditaksir, barang tersebut bernilai belasan miliar Rupiah.
Kepala DJBC Kanwil Riau-Sumbar, Robi Toni, Rabu (30/12/2015) menjelaskan, pihaknya berhasil menggagalkan 88 kasus penyelundupan, dimana 66 kasus terkait rokok tanpa cukai dan 22 kasus terkait minuman keras tanpa label cukai resmi.
"Untuk rokok saja, taksiran perkiraan barangnya senilai Rp8 miliar lebih atau setara 20 juta batang rokok, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp5 miliar lebih. Untuk Miras perkiraan barangnya senilai Rp7 miliar lebih atau setara 16.306 botol dengan potensi kerugian negara sebesar Rp2 miliar lebih," sebutnya.
88 total kasus tersebut, sambung dia, dua kasus diantaranya telah dikenakan sanksi administrasi berupa denda, lima kasus telah dilakukan pemusnahan, 54 kasus dirampas untuk negara dan menunggu waktu pemusnahan serta lima kasus telah dilakukan penyidikan dan dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Tersangka dari lima kasus yang telah dilimpahkan ini diantaranya berinisial ISP, MTR, MDT, DYP dan SBP. Lalu 22 kasus lainnya masih dalam proses penelitian lebih lanjut berupa pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Toni saat ekspose akhir tahun di kantor Kanwil DJBC, Rabu (30/12/2015) pagi.
"Kondisi geografis Riau dan Sumbar itu sangat memungkinkan barang ilegal ini dipasarkan atau masuk melewati wilayah kita. Buktinya ada 88 kasus yang kita ambil tindakan. Sebagian barang ilegal ini sudah kita titipkan di rumah penitipan barang sitaan," pungkasnya. **
Editor | : | HARDEDI.RO |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan