Harga BBM
			
			Poto Ilustrasi
			
					
										Pemerintah Harus Terbuka Soal Harga BBM
			
        		Selasa 29 Desember 2015, 06:29 WIB
        
     			JAKARTA. Riaumadani. com - Ketua Komisi Informasi Pusat Abdulhamid Dipopramono mengatakan, Menteri ESDM Sudirman Said harus terbuka dan transparan soal harga BBM dan pungutan ketahanan energi yang akan dibebankan pada harga BBM tersebut.
Abdulhamid mengatakan, hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) bahwa setiap kebijakan pemerintah yang menyangkut hajat hidup orang banyak (publik) harus dilakukan secara transparan guna memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, bebas dari manipulasi, akuntabel, dan untuk menumbuhkan kepercayaan (trust) dari publik kepada pemerintah, sebagai pengambil kebijakan.
"Pemerintah tidak cukup hanya mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi. Juga tidak cukup dengan mengatakan energi fosil kita yang tak terbarukan akan segera habis," katanya di Jakarta, Selasa (29/12/2015).
"Pemerintah harus mulai lebih detail dan objektif argumentasinya kepada rakyat sebagai konsumen BBM dan objek pungut," tambahnya.
Dia mengatakan, selain atas alasan undang-undang, yang itu pun harus diterjemahkan lebih lanjut ke dalam peraturan pemerintah, maka pemerintah harus terbuka terhadap komponen biaya produksi BBM dan profit yang diambil.
Sehingga ada alasan harga BBM menjadi seperti sekarang ini, yakni premium Rp7.400 dan solar Rp6.700 per liternya dan per 5 Januari 2016 akan diturunkan menjadi Rp7.150 untuk premium dan Rp5.950 untuk solar. Sebab harga tersebut, menurut publik lebih mahal.
Dia menuntut PT Pertamina untuk membuka hitung-hitungan harga BBM-nya ke publik yang selama tidak tak pernah dihiraukan sudah saatnya dijawab oleh pemerintah maupun Pertamina.
"Kini momentum bagi pemerintah dan PT Pertamina, sebagai BUMN migas, untuk mulai terbuka ke publik, disebabkan publik merasa harga BBM masih mahal dan akan dipungut biaya untuk ketahanan energi. Pemerintah harus menjelaskan secara transparan bagaimana dana pungutan itu kelak akan dikelola dan dijamin tidak di korupsi atau diselewengkan," katanya.
     		
Abdulhamid mengatakan, hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) bahwa setiap kebijakan pemerintah yang menyangkut hajat hidup orang banyak (publik) harus dilakukan secara transparan guna memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, bebas dari manipulasi, akuntabel, dan untuk menumbuhkan kepercayaan (trust) dari publik kepada pemerintah, sebagai pengambil kebijakan.
"Pemerintah tidak cukup hanya mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi. Juga tidak cukup dengan mengatakan energi fosil kita yang tak terbarukan akan segera habis," katanya di Jakarta, Selasa (29/12/2015).
"Pemerintah harus mulai lebih detail dan objektif argumentasinya kepada rakyat sebagai konsumen BBM dan objek pungut," tambahnya.
Dia mengatakan, selain atas alasan undang-undang, yang itu pun harus diterjemahkan lebih lanjut ke dalam peraturan pemerintah, maka pemerintah harus terbuka terhadap komponen biaya produksi BBM dan profit yang diambil.
Sehingga ada alasan harga BBM menjadi seperti sekarang ini, yakni premium Rp7.400 dan solar Rp6.700 per liternya dan per 5 Januari 2016 akan diturunkan menjadi Rp7.150 untuk premium dan Rp5.950 untuk solar. Sebab harga tersebut, menurut publik lebih mahal.
Dia menuntut PT Pertamina untuk membuka hitung-hitungan harga BBM-nya ke publik yang selama tidak tak pernah dihiraukan sudah saatnya dijawab oleh pemerintah maupun Pertamina.
"Kini momentum bagi pemerintah dan PT Pertamina, sebagai BUMN migas, untuk mulai terbuka ke publik, disebabkan publik merasa harga BBM masih mahal dan akan dipungut biaya untuk ketahanan energi. Pemerintah harus menjelaskan secara transparan bagaimana dana pungutan itu kelak akan dikelola dan dijamin tidak di korupsi atau diselewengkan," katanya.
| Editor | : | TIS.OKz | 
| Kategori | : | Nasional | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau