Kamis, 11 Desember 2025

Breaking News

  • Komisi III DPRD Kabupaten Siak Kecewa Dengan Pemanfaatan Tata Ruang KITB Sungai Apit, Desak Kaji Ulang BUMD   ●   
  • Sepakat, "Banggar DPRD Inhil Resmi Batalkan Rencana Pinjaman Daerah Rp 200 Miliar Tahun 2026"   ●   
  • "Mahasiswa STKIP Insan Madani Airmolek Lakukan Aksi Jemput Donasi Bencana Sumatera"   ●   
  • Kapus Sungai Apit, Dr Adrian Hidayat, Menghimbau  Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD   ●   
  • Bumdes Meskom Adakan  Pelatihan Program Peningkatan Kapasitas Untuk Pengurus   ●   
RDP Komisi III DPRD Siak
Komisi III DPRD Kabupaten Siak Kecewa Dengan Pemanfaatan Tata Ruang KITB Sungai Apit, Desak Kaji Ulang BUMD
Kamis 11 Desember 2025, 11:17 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Siak Panggil Pengusaha Cangkang Sungai Apit

SIAK, RIAU MADANI. COM - Komisi III DPRD Kabupaten Siak melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa perusahaan Cangkang yang beroperasi di kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak. 

Rapat dengar Pendapat juga dihadiri dari Dinas PUPR Siak, Bappeda, dan Camat Sungai Apit, Selasa, (09/12/2025)

Dengan agenda rapat Pemanfaatan Tata Ruang untuk investasi di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) terbuka untuk investor.

Dari segi perizinan yg kita dengar dari PUPR dan Bappeda tidak ada masalah dan terbuka untuk siapa saja yg mau investasi pembangunan di KITB

RDP dipimpin langsung Alfitra. SH,. MH selaku sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Siak.

Alfitra. SH, Alfitra. SH,. MH, mengatakan ia Kecewa dengan BUMD, KITB dan SPS yg selama ini tidak berkembang, dari Tahun 2018 Pemkab Siak mendapat hak pengelolaan lahan seluas 600 hektar, terletak di Desa Mengkapan dan Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit.

Untuk pengelolaan HPL 600 hektar tersebut Pemkab Siak melakukan Perjanjian Sewa Dengan PT. KITB yg sampai hari ini tidak dikelola dengan baik, " kata Alfitra

Sebagai putra asli Tanjung Buton kecamatan Sungai Apit, saya paling sering di tanya soal perkembangan KITB," ujarnya 

Dengan desakan pertanyaan masyarakat, makanya pada hari ini Komisi III DPRD mengundang Dinas PUPR, Bappeda, PT. KITB, PT. SPS untuk rapat dengar pendapat tentang Perkembangan KITB sampai sekarang ini,"katanya 

Ditambahnya Lagi, ketersediaan Lahan kawasan Industri Tanjung Buton sangat luas, untuk pengembangan KITB di rencanakan seluas, 5.603 ha. Sedangkan luas kawasan yang telah di bebaskan, 5,192.ha. Dan luas kawasan dalam RT/RW Kabupaten Siak, 3.822.ha. Kawasan dalam Amdal, 2.292,192.ha telah bersertifikat, dan HPL seluas 600.ha.
" jelas Alfitra

Sementara itu anggota Komisi III Marudut Pakpahan. SH,  dengan tegas mengatakan Perusahaan Cangkang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak Ini, seandainya tidak memberikan hasil bagi Pemda Siak ini, lebih baik cabut izinnya. Tidak usah beroperasi lagi," Ucap Marudut dengan Nada Tegas 

Anggota DPRD Siak yang hadir dari Komisi III yakni Alfitra, SH,. MH,  H. Budi Yuwono, SK.M, M.Kes , ? Marudut  Pakpahan, SH,  Paramanada Pakpahan, SH, Jakop Mulia Manurung, SH.

( Gunawan. s)

 




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top