Komisi III DPRD Kabupaten Siak Panggil Pengusaha Cangkang Sungai Apit
SIAK, RIAU MADANI. COM - Komisi III DPRD Kabupaten Siak melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa perusahaan Cangkang yang beroperasi di kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.
Rapat dengar Pendapat juga dihadiri dari Dinas PUPR Siak, Bappeda, dan Camat Sungai Apit, Selasa, (09/12/2025)
Dengan agenda rapat Pemanfaatan Tata Ruang untuk investasi di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) terbuka untuk investor.
Dari segi perizinan yg kita dengar dari PUPR dan Bappeda tidak ada masalah dan terbuka untuk siapa saja yg mau investasi pembangunan di KITB
RDP dipimpin langsung Alfitra. SH,. MH selaku sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Siak.
Alfitra. SH, Alfitra. SH,. MH, mengatakan ia Kecewa dengan BUMD, KITB dan SPS yg selama ini tidak berkembang, dari Tahun 2018 Pemkab Siak mendapat hak pengelolaan lahan seluas 600 hektar, terletak di Desa Mengkapan dan Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit.
Untuk pengelolaan HPL 600 hektar tersebut Pemkab Siak melakukan Perjanjian Sewa Dengan PT. KITB yg sampai hari ini tidak dikelola dengan baik, " kata Alfitra
Sebagai putra asli Tanjung Buton kecamatan Sungai Apit, saya paling sering di tanya soal perkembangan KITB," ujarnya
Dengan desakan pertanyaan masyarakat, makanya pada hari ini Komisi III DPRD mengundang Dinas PUPR, Bappeda, PT. KITB, PT. SPS untuk rapat dengar pendapat tentang Perkembangan KITB sampai sekarang ini,"katanya
Ditambahnya Lagi, ketersediaan Lahan kawasan Industri Tanjung Buton sangat luas, untuk pengembangan KITB di rencanakan seluas, 5.603 ha. Sedangkan luas kawasan yang telah di bebaskan, 5,192.ha. Dan luas kawasan dalam RT/RW Kabupaten Siak, 3.822.ha. Kawasan dalam Amdal, 2.292,192.ha telah bersertifikat, dan HPL seluas 600.ha.
" jelas Alfitra
Sementara itu anggota Komisi III Marudut Pakpahan. SH, dengan tegas mengatakan Perusahaan Cangkang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak Ini, seandainya tidak memberikan hasil bagi Pemda Siak ini, lebih baik cabut izinnya. Tidak usah beroperasi lagi," Ucap Marudut dengan Nada Tegas
Anggota DPRD Siak yang hadir dari Komisi III yakni Alfitra, SH,. MH, H. Budi Yuwono, SK.M, M.Kes , ? Marudut Pakpahan, SH, Paramanada Pakpahan, SH, Jakop Mulia Manurung, SH.
( Gunawan. s)





01
02
03
04
05


