Minggu, 30 November 2025

Breaking News

  • Hak Jawab PT Musim Mas Terkait Lahan Konservasi    ●   
  • Lahan Konservasi PT Musim Mas Disinyalir Telah  Alih Fungsi Jadi Tanaman Sawit   ●   
  • Pemdes Meskom dan Polsek Bengkalis Adakan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba    ●   
  • Kasmuri Sosok Sederhana Tapi Tegas, Kembali Pimpin Alumni 87 SMP 1 Sedinginan Untuk Tiga Tahun Kedepan   ●   
  • Bupati Afni Lantik 139 PPPK Tahap II, Tekankan ASN Harus Kreatif dan Inovatif   ●   
Pemdes Meskom dan Polsek Bengkalis Adakan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba 
Jumat 28 November 2025, 13:46 WIB

Pemdes Meskom dan Polsek Bengkalis Adakan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba 

BENGKALIS. RIAU MADANI. COM - Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang pemakainya. Narkoba memiliki daya adiksi atau ketagihan, daya toleran, dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat kuat, sehingga menyebabkan pemakai narkoba tidak bisa lepas dari ketergantungannya terhadap narkoba.

Melalui program Bupati Kasmarni Dana 'Bermasa' Kabupaten Bengkalis salah satu program unggulannya adalah  tentang bahaya Narkoba. Setiap desa di intruksikan untuk mengadakan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba bagi masyarakat 

Terkait hal itu Pemdes Meskom Kecamatan Bengkalis mengadakan sosialisasi tentang bahaya narkoba bagi pemakainya, Jum 'at (28/11/2025)

Pj. Kepala desa Meskom Susi Nelda. SE, Sy,. MM dalam sambutannya mengatakan,"pemerintah desa Meskom meminta kepada tokoh masyarkat, tokoh Pemuda, tokoh agama agar menjaga Kampung kita bagai mana supaya anak-anak muda dan masyarakat di Kampung kita ini tidak ada yang memakai narkoba," himbauannya 

Sementara itu Kapolsek Bengkalis IPTU Hendro Wahyudin  dalam arahannya meminta kepada masyarkat  di wilayah kerjanya jangan ada berbuat hal-hal yang bersifat meresahkan masyarakat apalagi  berhubungan dengan Narkoba," ujarnya 

Lanjutnya lagi," jika ada masyarakat desa Meskom atau para pemuda terlibat dengan benda haram ini akan ditindak tegas dan akan kami proses sesuai hukum yaitu  undang-undang (UU) No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," terang Kapolsek Bengkalis 

Di tempat terpisah  ketua BPD  desa Meskom  Abu Talib memberikan apresiasi atas kegiatan Sosialisasi tentang Bahaya narkoba tersebut dan mengajak semua elemen masyarakat desa Meskom untuk menjaga Desa dengan mengawasi para pemuda dan anak-anak jangan ada yang terlibat dengan narkoba.

"Kepada semua elemen masyarakat desa Meskom mari kita awasi dan jaga anak-anak kita dari pergaulan bebas dan juga dari narkoba ini karena narkoba sangat berbahaya," ujarnya 

Hadir pada sosialisasi tersebut Kapolsek Bengkalis, Pj. Kepala Desa Meskom, beserta perangkatnya, Kepala dusun para pemuda dan para undangan lainnya z

(Al)

 




Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top